Kepala SMAN 1 Batam MC Ditahan Kejari Kasus Dugaan Korupsi

MC mantan Kepsek SMAN 1 Batam saat digiring tim kejari.

TELISIKNEWS.COM,BATAM – MC adalah mantan Kepala SMA Negeri 1 Sekupang Kota Batam menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) .

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Sitanggang melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen nya, Wahyu Octaviandi mengungkap jika pihaknya telah menetapkan mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Batam, Mc sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Mc diketahui sebagai Kasi Kurikulum dan Penilaian pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.

“Kami sudah menahan MC dan saat ini berada di Rutan Barelang,” ujar Wahyu, Senin (3/1/2022).

Wahyu menjelaskan bahwa, tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Komite dari tahun 2017 sampai 2019

Untuk proses selanjutnya, Mc m akan ditahan di Rutan Barelang selama 20 hari ke depan.

“Dana itu digunakan MC untuk berlibur ke Malaysia bersama dengan guru-guru dan keluarganya,” tutur Wahyu. (AY)

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.