Keok Ditangan Reskrim Polsek Sagulung Batam, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan

Empat pelaku yang ditangkap Polsek Sagulung (Foto : Ist)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Empat orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di R-Cafe Kawasan Tunas Regency Kelurahan Sungai Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam, pada Senin (11/10/2021)lalu, keok ditangan Tim Unit Reskrim Polsek Sagulung Batam.

Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darna Ardiyaniki menyatakan bahwa, penangkapan ini berdasarkan adanya Laporan Polisi (LP) dari korban yang bernama Lauren Martio Situmorang (24).

Bacaan Lainnya

“Saat itu kelompok korban dan pelaku sedang berada di TKP, disana terjadi cekcok antara kedua kelompok tersebut. Kemudian, kelompok pelaku pergi keluar dari cafe tersebut,” ujar M.Darna Ardiyaniki,Rabu (13/ 10/2021).

Selanjutnya,, kata Kapolsek, setelah keluar dari cafe tersebut, sakah seorang pelaku kembali ke cafe dengan membawa senjata tajam.

“Salah seorang pelaku kembali kedalam cafe membawa senjata tajam dan rombongan pelaku mengeroyok korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian dada,” tuturnya.

Kapolsek juga mengatakan bahwa, adanya kejadian tersebut maka Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku pengeroyokan tersebut

“Keempat orang tersebut berinisial MS (19), RS (21), BMD (22) dan PN (20). Mereka berhasil diamankan di daerah Batu Aji,” ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku pengeroyokan tersebut, maka dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan, (mir).

 

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.