Kejari Batam Terima Bantuan Satu Unit Mobil dari Pemko buat Pelayanan Prima

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kejaksaan Negeri Batam menerima bantuan satu unit mobil operasional dari Pemerintah Kota Batam. Mobil tersebut akan digunakan untuk pelayanan prima Kejari kepada masyarakat Kota Batam.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi menerangkan saat acara pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach) di Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar, Propinsi Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

“Awalnya kami mengajukan tiga permintaan kepada Pemko Batam untuk menambah pelayanan prima Kejari Batam, dari tiga permintaan itu, salah satunya telah kami terima. Untuk itu kami sangat berterima kasih pada Walikota Batam,” kata Dedie, Selasa (23/4/2019).

Dengan adanya satu unit mobil ini, nantinya akan diperuntukkan untuk pengantaran barang bukti milik masyarakat yang sudah inkrach.

“Apabila masyarakat yang belum sempat menjemput barang bukti yang sudah incrahr tinggal telpon kejaksaan dan kami akan mengantar langsung kerumahnya,” ujarnya.

Dua permintaan lainnya yang belum terealisasikan berupa gedung untuk barang bukti. Kemudian taman aspirasi yang terletak di samping Kejari Batam untuk menjadi parkiran kendaraan Kejari Batam.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.