Kejaksaan Terbitkan Surat Penyelidikan Mafia Pelabuhan Soal KITE

Pelabuhan Tanjung Priok (okezone)

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA -Terkait dengan masalah mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 2973/M.1/Fd.1/12/2021 tanggal 14 Desember 2021.

Dimulainya penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sehubungan dengan berkurangnya Penerimaan Negara dari Pendapatan Devisa Ekspor dan Bea Impor yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ekspor-impor yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan fasilitas Penggunaan Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok periode tahun 2015 – 2021. Ujar Kapuspekum RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui siaran pers yang diterima media ini.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pemberitahuan impor barang sejumlah perusahaan ekspor-impor yang melakukan kegiatan impor barang berupa garmen ke Indonesia, dengan menggunakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) tanpa bea masuk.

Selanjutnya, perusahaan tersebut menyalagunakan fasilitas KITE dengan cara melakukan manipulasi data dan pengiriman barang menggunakan fasilitas Impor dengan tujuan ekspor yang seharusnya barang impor berupa garmen tersebut diolah menjadi produk jadi.

Kemudian, lanjut Leonard, dilakukan ekspor ke luar negeri dan negara menerima pendapatan devisa atas ekspor tersebut, namun hal tersebut tidak dilakukan oleh perusahaan ekspor-impor dimaksud dan menjual barang yang di impor (garmen) tersebut di pasar dalam negeri.

Bahwa kemudahan impor tanpa bea masuk tersebut, diberikan agar perusahan ekspor-impor melakukan ekspor atas barang impor dengan tujuan negara mendapatkan pemasukan/penerimaan negara dari sektor devisa negara berupa ekspor.

Namun sejumlah perusahaan tersebut menyalahi fasilitas KITE yang diberikan dengan melakukan penjualan barang impor di dalam negeri tanpa melakukan ekspor atas barang dimaksud, sehingga memberikan pengaruh terhadap perekonomian negara dalam hal berkurangnya devisa ekspor serta mempengaruhi tingkat atau harga pasar di dalam negeri. Tutur Leonard, Selasa (14/12 /2021) (**).

Editor : Nikson Juntak

 

 

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.