Kejaksaan RI dan Bank Mandiri, BNI, BTN dan BRI Kerjasama Pencegahan Fraud

Foto bersama Kejasaan dan para Direktur bank milik negara (Ft: Dokumen Kejaksaan RI)

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA -Penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama antara Kejaksaan RI dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk serta  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. di Lantai 10 Gedung Kartika Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Hadir dalam acara tersebut yakni Jaksa Agung RI Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Darmawan Junaidi, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Royke Tumilaar, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo .

Bacaan Lainnya

Selain itu, juga hadir para pejabat eselon II di lingkungan Jaksa Agung Muda Intelijen, dan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Agus Dwi Handaya, Direktur Human Capital dan Kepatuhan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Bob Tyasika Ananta, Direktur Manajemen Risiko PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Agus Sudiarto, dan Direktur Compliance and Legal PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Eko Waluyo beserta jajaran.

Dalam sambutan Jaksa Agung RI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Direktur Utama Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) beserta seluruh jajaran dan seluruh pihak yang telah antusias menjalin hubungan berkelanjutan antara Kejaksaan RI.

“Nota Kesepahaman merupakan wujud konsistensi kita untuk terus memperkuat komitmen bersinergi, guna saling mendukung, menjaga dan melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerjasama dalam bingkai sinergi encegahan Fraud pada Bank milik Negara,” ujar Jaksa Agung yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan hukum dalam siaran pers Nomor: PR –788/ 031/K.3/Kph.3/10 /2021, Jumat (8/10/ 2021).

Selanjutnya Nota Kesepahaman ini juga sekaligus ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen dengan empat Bank yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI serta Bank BTN.

Hal ini sebagai sebuah landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi sinergis yang akan mempermudah dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bersama, maka ruang lingkup dalam pelaksanaannya secara teknis ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama yang lebih rinci dan terarah.

Perjanjian tersebut meliputi:
Pertama, pembentukan tim bersama dalam rangka pencegahan fraud atau kecurangan pada Bank Milik Negara. Hal ini dimaksudkan adanya tim yang dibentuk secara bersama yang berkedudukan baik di pusat pada Jaksa Agung Muda Intelijen dan juga di daerah pada Kejaksaan Tinggi yang meliputi wilayah kabupaten/kota.

Kedua, koordinasi dan kolaborasi serta pertukaran informasi di antara para pihak dalam rangka melakukan upaya pencegahan fraud. Melalui pertukaran informasi antar pihak, diharapkan setiap data/informasi terkait indikasi fraud yang diterima selanjutnya dapat dengan segera dilakukan analisa serta dirumuskan rekomendasi dan langkah-langkah pencegahan fraud.

Ketiga, perumusan dan pengembangan serta penguatan sistem deteksi dini pencegahan fraud pada Bank Milik Negara yang melibatkan para pihak. Sistem deteksi dini diperlukan dalam rangka optimalisasi pencegahan fraud di perbankan khususnya Bank Milik Negara.

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan RI dengan Bank Negara tersebut, dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, dan menerapkan 3M dan dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat GeNose .Pungkas Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (*).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.