Kata Dinkes Batam: 20 Ribu Vaksinasi Hari Ini, Vaksin Di MB2 Tutup Sementara

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Warga yang sudah terlanjur datang ke Mall Botania Dua (MB2) untuk mengikuti vaksin harus pulang ke rumah masing-masing dibawah derasnya hujan. Mereka ada yang sudah standbye di MB2 mulai jam 06.00 wib pagi hanya untuk mendapatkan vaksinasi.

Informasi dari pihak Mall dan satpam menyampaikan bahwa, pelaksanaan vaksinasi di MB2 dialihkan ke Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Muka Kuning  Kota Batam.

Bacaan Lainnya

“Kami dapat informasi dari Dinas Kesehatan sekitar pukul 08.00 WIB malam, bahwa pelaksanaan vaksinasi dialihkan ke Temenggung,” ujar salah seorang satpam dan staf MB2 pada media ini, Jumat (18/6 /2021) pagi.

Satpam MB2 di meja informasi

Sementara Gugus Tugas Covid 19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Dokter Didi Kusmajardi mengatakan bahwa, pelaksanaan vaksinasi dalam Mall Botania 2 ditutup sementara.

Hal ini, karena hari ini ada beberapa titik pelaksanaan vaksin se- Kota Batam dengan dosis 1 dan dosis 2, yang  jumlahnya 20 ribu orang.

“Kita banyak massal, se kota Batam 20 ribu. Jadi vaksin di MB 2 ditutup sementara. Karena pelaksanaan itu dari Puskesmas Botania saja,” ungkap Didi.

Dari total 20.000 warga yang ikut vaksin hari ini, Jumat (18/6/2021) terdiri dari beberapa titik antara lain:

1. Bea Cukai Batam, vaksin dosis 2 sebanyak 400 orang.

2. Guru K3S Lubuk Baja dan Batuampar, vaksin dosis 2 sebanyak 1200 orang.

3. Guru Nongsa, Bengkong dan Batam Kota, vaksin dosis 2 sebanyak 4000 orang.

4. CEO Lion grup, vaksin dosis 1 sebanyak 600 orang .

5. Bandara Hang Nadim, vaksin dosis 1 sebanyak 350 orang.

6. Satgas DLH, vaksin dosis 1 sebanyak 200 orang.

7. Masyarakat, vaksin dosis 1 sebanyak 2500 orang.

8. Pelayanan Publik PT Vegatron Tehnologi Indonesia, vaksin dosis 1 sebanyak 2927 orang.

9. Pelayan Publik PT Shimano Batam, vaksin dosis 1 sebanyak 2243 orang.

10. PT.SIIX Elektronik Indonesia, vaksin dosis 1 sebanyak 600 orang.

11. PT JMS Batam, vaksin dosis 1 sebanyak 1000 orang.

12. Lapas Barelang, vaksin dosis 2 sebanyak 600 orang.

13. Rutan Baloi pegawai dan napi, vaksin dosis 2 sebanyak 260 orang.

14. PT Citra Buana Prakarsa, vaksin dosis 1 sebanyak 1300 orang.

15. PT Nittoh Batam, vaksin dosis 1 sebanyak 260 orang.

16. PT Latred, vaksin dosis 1 sebanyak 1300 orang.

Lanjut Didi, dengan 20 ribu orang vaksin hari ini maka tim vaksinasi kesehatan di tempatkan ke titik -titil tersebut. Ujarnya.

Dari pantauan beberapa minggu ini, bahwa animo masyarakat Batam untuk mengikuti vaksin sangat tinggi sekali. Diduga hal ini akibat adanya Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.

Dikutip dari lembaran Perpres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (13/2/2021) lalu, salah satu pasal yang ditambahkan adalah pasal 13A dan pasal 13B. Kedua pasal ini berada di antara pasal 13 dan pasal 14 pada Perpres sebelumnya.

Isi dari Pasal 13A mengatur tentang sasaran penerima vaksin Covid-19, kewajiban sasaran penerima vaksin, dan ketentuan sanksi. Ada beberapa sanksi yang bisa diberikan kepada orang yang ditetapkan sebagai penerima vaksin Covid-19, tetapi tidak mengikuti vaksinasi. Salah satu sanksinya, yakni tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos).

Bunyi Pasal 13A, ayat

4) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa:

a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial
b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan/atauc. denda.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.