Kasus Nakes Mandikan Jenazah di Siantar Dihentikan Kejaksaan

TELISIKNEWS.COM,SIANTAR -Kasus penuntutan terhadap 4 tenaga kesehatan yang dipidana karena memandikan jenazah seorang wanita pasien suspek COVID-19 di RSUD dr. Djasamen Saragih, akhirnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar. Dalam kasus tersebut, kejaksaan tidak menemukan unsur penodaan agama.

Kepala Kejari Siantar Agustinus Wijono menerangkan bahwa, terdapat adanya kekeliruan jaksa peneliti dalam menafsirkan unsur-unsur pasal penodaan agama yang didakwakan kepada para terdakwa.

Bacaan Lainnya

“Hari Ini, kami mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan ,” ungkap Agustinus, Rabu (24/2/2021)

Dijelaskan Agustinus, dalam perkara yang menjerat 4 tenaga kesehatan itu tidak ditemukan dari 3 unsur pasal penodaan agama.

“Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, maka nantinya pengadilan pasti membebaskan,” tegasnya.

Adapun 3 unsur itu, kata Agustinus adalah, tidak ditemukannya unsur kesengajaan penodaan agama dalam memandikan jenazah Zakiah, pasien suspek COVID-19. Kemudian unsur yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

“Perbuatan tenaga kesehatan itu murni dilakukan untuk melaksanakan tugas, berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Kota Pematang Siantar Nomor 800/ 9152 /IX/2020 Tanggal 1 September 2020,” tuturnya.

Sementara unsur perbuatan di muka umum. kata Agustinus bahwa pemandian jenazah yang dilakukan 4 tenaga kesehatan itu tidak dilakukan di muka umum.

Empat tenaga kesehatan di RSUD dr. Djasamen Saragih yang masing-masing berinisial DAH, RE, EES, RS ditetapkan oleh Polres Siantar sebagai tersangka. Keempatnya disangkakan melakukan penodaan agama yang tertuang dalam Pasal 156 huruf a juncto Pasal 55 ayat 1.

Mereka dilaporkan Fauzi Munthe, suami dari Zakiah, pasien suspek COVID-19 yang meninggal dunia di RSUD dr. Djasamen Saragih. Fauzi tidak terima jika jenazah istrinya dimandikan 4 nakes pria tersebut.

Editor : Nikson Juntak
Sumber: IDN Times Sumut

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.