Kasi Trantib Satpol PP Batam Bantah Tudingan Suap Pada Perangkat RT Kampung Suka Damai 

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Kasi Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari membatah tudingan yang dilontarkan perangkat RT O1 kampung Suka Damai Seipancur Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk, terkait adanya upaya penyuapan yang dituduhkan padanya.

“Lucu ya mas, kapasitasnya apa kok pakai suap. Sauri itu ingin cari panggung. Namun untuk lebih jelasnya tanyakan sama pak Lurah,” tulis Iman Tohari lewat WA, Rabu (17/10/2018) malam.

Bacaan Lainnya

Munculnya tudingan upaya penyuapan yang dilakukan Kasi Trantib Satpol PP Kota Batam terhadap perangkat RT O1 Kampung Suka Damai, diungkapkan oleh Sauri dan disaksikan 3 warga lainnya saat mengantarkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke ruang komisi I Kantor DPRD Kota Batam.

“RT O1, Sauri bersama 3 warga lainnya datang ke kantor DPRD Batam untuk mengantarkan surat permintaan RDP terkait penggusuran kavling Suka Damai Tanjung Piayu Kecamatan Seibeduk. Dia bercerita pada wartawan, Rabu siang,” kata Fauzan anggota komisi I DPRD Batam.

Lanjut Fauzan, kata Sauri, ia di panggil oleh Kasi Trantib Satpol PP terkait permasalah penggusuran kampung Suka Damai. Lalu ia dan keluarganya ditawarin pulang kampung untuk berlibur ke Jawa. Disamping itu, satu unit kavling dan sertifikat akan diserahkan pada Sauri. Tutur Fauzan.

Kemudian, Sauri menerangkan lewat WA bahwa benar ia ditawarin uang dan kavling  oleh Imam Tohari.

“Iya.apakah bpk imam tohari akan jebak saya untuk menerima Tawaran yang diberikan yakni Kavling ataupun uang.
Namun saya dan pak Ahmad Shakyo menolaknya. Karena hanya kami berdua saja yang di tawarin oleh bpk imam.
Sedangkan dampak dari pekerjaan 49 kk,” tulis Sauri.

 

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.