Kasi Intel : 15 Saksi Diperiksa Kasus SMKN 1 Batam, BPKP Sedang Menghitung Kerugian Negara 

Saat Kunker komisi IV DPRD Kepri bersama Kepsek dan Komite SMKN 1 Batam ( ist)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kasi  Intel Kejari Batam, Riki mengatakan proses penghitungan sedang berjalan, namun belum dapat memastikan waktu selesainya proses penghitungan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi SMK Negeri 1 Batam tersebut.

“Kalau untuk selesai kami belum dapat memastikan kapan selesainya, tapi yang jelas ketika BPKP diminta menghitung kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi SMK N 1 Batam itu kita langsung berproses,” kata dia, Rabu (13/7/2022) siang kepada Telisiknews.com.

Bacaan Lainnya
Riki, Kasi Intel Kejari Batam (int).

Lebih lanjut, menurut Riki apabila proses penghitungan kerugian negara sudah selesai, maka BPKP akan menyampaikan hasilnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Selain itu, kata Riki, terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2018- 2020 di SMKN 1 Batam ini,  sebanyak 15 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangannya.

“Kami sudah memeriksa 15 saksi dan meminta keterangannya. Jadi tunggu saja dulu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP nanti,” pintanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dan proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung.

Masih dalam proses penyidikan. Kita masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” kata Aji Satrio Prakoso, Jumat (13/5/2022) lalu. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.