Kasat Reskrim Barelang Ringkus Sindikat Penipu yang Sasar Pria Gay Saat Kencan

Para tersangka modus gay saat diamankan di Polresta Barelang.(gi)

TELISIKNEWS COM BATAM -Empat tersangka sindikat pemerasan dan penipuan aplikasi grup line sesama jenis diringkus jajaran Reskrim Polresta Barelang,Kepulauan Riau, setelah korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolresta Barelang. Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan keempat tersangka, M. Syafik Hidayat (25), Adrian Hernanda (25), Afri Anton (25) dan Sertakan Hati (30).

Bacaan Lainnya

Berawal saat korban inisial D (26) chat dengan tersangka melalui aplikasi group Line. Para pelaku yang bermodus penyuka sesama jenis ini diamankan unit 1 Satreskrim Polresta Barelang.

“Di aplikasi tersebut korban dirayu oleh tersangka untuk bertemu pada Minggu (26/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB,” ujar Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, Rabu (1/3/2023) siang. 

Lanjut Nugroho, sasaran mereka itu dari kalangan penyuka sesama jenis, LGBT, Modus operandi dari tindakan penipuan tersebut adalah korban yang ditarget LGBT khususnya pria gay melalui sebuah aplikasi grup line.

Setelah dirayu oleh tersangka, korban dan tersangka janjian untuk bertemu di suatu tempat daerah Sei Panas. Dan mereka jalan -jalan ke belakang XXI Raden Patah untuk melakukan hubungan sesama jenis.

“Saat akan melakukan hubungan badan, tiba-tiba datang teman-teman tersangka yang berjumlah 3 orang, berpura-pura dan langsung melakukan penggrebekan” tuturnya.

Untuk melancarkan aksinya para tersangka dengan melakukan pengancaman dan perampasan terhadap korban, handphone IPhone 13 dan sejumlah uang milik korban diambil paksa para tersangka.. 

“Keempat tersangka sudah empat kali melakukan aksinya. Akibat perbuatanya, mereka dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Kapolresta Barelang, Nugroho.(gi)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.