Karena Ini Pelaku Tikam Temannya Sesama Sopir Angkot Batam hingga Tewas

Saat pres konpres, pelaku diapit tim reskrim Polresta Barelang(ghi)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Menyesal itu tidak ada lagi artinya, perseteruan antara HB dan JL yang berprofesi sesama sopir angkot jurusan Jodoh Bengkong Batam berujung maut. HB pelaku penikaman JL harus meringkuk di teruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 28 Marer 2022 sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku HB menusukkan dengan sebuah gunting ke leher korban JL di Cucian Motor Bengkong Sarmen. Nyawa korban pun melayang karena kehabisan darah akibat tusukan dileher tersebut

Bacaan Lainnya

Terkait kasus ini, Satreskrim Polresta Barelang menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, S.I.K., M.H.dan Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos di Lobby Mapolresta Barelang, Kamis (31/03/2022).

Diterangkan Kapolresta bahwa pelaku HHB (39 Thn) diamankan di seputaran Bengkong Sarmen pada tanggal 29 Maret 2022, sekira Pukul 01.40 WIB.

Kronologis kejadian, pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas perkataan korban JL yang sering memaki dan berkata kasar kepada nya. Kemudian, Senin (28/03/2022), sekira pukul 21.30 WIB pada saat angkot yang dikendarai korban sedang mengalami bocor ban di tengah jalan masuk ke Ruko Sarmen, dimana saat itu pelaku sedang minum tuak.

Selanjutnya, pelaku menghampiri korban dan berkata,“Pindahkan dulu mobilmu, baru buka bannya.”. Namun, korban tidak menghiraukan ucapan pelaku. Lalu pelaku menghampiri korban yang sedang duduk dan langsung menarik kerah bajunya.

Saat itu korban berdiri dan langsung meninju muka bagian pelipis sebelah kiri pelaku, kemudian dilerai oleh saksi B. Selanjutnya, korban berkata,“nanti kalau kau tak sur, kita jumpa, tunggu aku selesai jemput penumpang.” Pelaku melanjutkan minum tuak lagi dengan temannya yang bernama AL. Tutur Kapolresta Barelang, Nugroho Tri.

Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB, pelaku selesai minum tuak di warung saksi B lalu pergi menuju ke simpang Bengkong Seken menggunakan angkot miliknya. Melihat korban lewat di jalan tersebut, pelaku turun dari mobilnya dan mengambil 1 buah gunting yang terletak di atas dashboard mobil dan dimasukkan ke dalam kantong celana bagian belakang.

Setelah bertemu, korban dan pelaku duduk berdampingan di atas trotoar jalan, dan terjadi pertengkaran mulut, karena pelaku kesal dan sakit hati dengan ucapan korban. Pelaku secara diam-diam mengambil gunting yang ia simpan dalam saku celananya lalu menusukkan ke arah leher bagian tenggorokan sebelah kanan korban

Usai menusukkan gunting ke leher korban, pelaku melihat dari leher korban mengeluarkan percikan darah dan langsung melarikan diri sambil membawa gunting menuju mobilnya. Pelaku meninggalkan korban dan pergi menuju Bengkong Pelapa I untuk menyembunyikan angkot yang dikendarainya.

Kemudian pelaku berjalan kaki menuju arah Bengkong Sarmen. Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Ruko Sarmen, pelaku ditangkap dan diamankan oleh Polsek Bengkong dan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang pada, Selasa, 29 Maret 2022 sekira pukul 00.30 WIB, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, S.I.K M.H.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang guna proses lebih lanjut,” ujar Nugroho Tri.

“Modus pelaku melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas perkataan korban J yang sering memaki dan berkata kasar kepadanya. Dalam waktu kurang lebih dari 3 jam, pelaku berhasil kami diamankan melalui Opsnal Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Bengkong,” ujarnya.

Atas perbuatan pelaku, maka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup, Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H. (ghi).

 

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.