Kapus Penkum Kejagung RI : Tim Geledah Rumah Pejabat BC Batam Dugaan Penyeludupan 27 Kontainer

Foto Hari Setiyono

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kepala pusat penerangan hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono membenarkan soal dugaan penyeludupan 27 kontainer yang berisi tekstil premium yang diamankan pada tanggal 2 Maret 2020 lalu di pelabuhan Tanjung Periok Jakarta.,

Terkait kasus ini, kata Hari bahwa tim penyidik perkara dugaan tipikor di Bea Cukai telah melakukan penggeledahan ke rumah dua pejabat Bea Cukai Batam.

Bacaan Lainnya

“Ya benar hari ini tim Penyidik perkara dugaan tipikor di BC melakukan penggeledahan, dan maaf belum bisa kami infokan. Kemungkinan penggeledahan tidak mendapatkan alat bukti maupun barang bukti yang dibutuhkan penyidik, Insyaallah besok saya rilis sekalian pemeriksaan saksi baru dimulai besok,” kata Hari Setiyono kepada Telisiknews.con, Senin (11/ 5/2020) melalui whatshapp.

Namun, Hari belum dapat menjabarkan siapa saja pihak yang diperiksa terkait kasus ini.

Dari informasi bahwa awal kasus ini diketahui bahwa, seluruh kontainer ini berlayar dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Sebanyak 27 kontainer yang diamankan tersebut, ada 10 kontainer diketahui diimpor PT Peter Garmindo Prima.

Kemudian, 17 kontainer lainnya diimpot oleh PT Flemings Indo Batam. Keseluruhan kontainer dikirimkan menuju satu alamat yang sama yakni Komplek Pergudangan Green Sedayu Bizpark, Cakung, Jakarta Timur.

Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.