Kapolri Tito Karnavian Pegang Identitas Pemesan Sabu 1,6 ton

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Sabu 1,6 ton yang disita dari kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun, dan berisi jaring ketam asal Taiwan ini ditangkap di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, Pulau Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan polisi. Menurutnya masih banyak jaringan yang harus diungkap dari kasus ini dan belum bisa membeberkan hal lain. Namun identitas pemesannya sudah dipegang.

Bacaan Lainnya

“Jelas pemesan yang di Jakarta, dan identitasnya sudah dikantongi. Dan kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap barang bukti lainnya,” ujar Tito dalam keterangan persnya di Dermaga Logistics Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/2/2018).

Lanjut Tito, operasi ini dilakukan sejak Desember 2017. Namun, pelaku kerap lolos saat akan dilakukan pengejaran di laut. Berkat kerja keras serta sinergritas antara Polri dan Bea Cukai, akhirnya MV Min Liang Yuyun berhasil diamankan di perairan Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.

“Hasil penghitungan barang bukti (BB) berjumlah 81 karung dengan berat 1,622 ton dengan tersangka Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63) yang merupakan WNA asal China Daratan,” terang Tito. (Adonara/Nik)

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.