Kapolri Copot Jabatan Kombes Ekotrio yang Aniaya 7 Anggotanya

TELISIKNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kombes.Pol Ekotrio Budhiniar dari jabatan Kapusdikmin Lemdiklat Polri. Pencopotan ini atas kasus penganiayaan terhadap tujuh anak buahnya dengan menggunakan helm baja.

Pencopoton Ekotrio ini tertuang dalam telegram Kapolri dengan Nomor ST/1572/VI/KEP/2018 tanggal 27 Juni 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Bacaan Lainnya
Foto Kombes EB

Kemudian Ekotrioi dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Sespim Lekdiklat Polri. “Ya benar (kabar mutasi Kombes Ekotrio),” kata Asisten SDM Kapolri Irjen Arif Sulistyanto, dikutip dari kumparan, Rabu (27/6/2018).

Sementara, posisi Ekotrio Budhiniar
akan digantikan oleh Kombes.Pol Bobyanto. Dia sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Sespim Lekdiklat Polri.

Berawal dari persoalan sepele yaitu soal parkir mobilnya, Selasa (26/6) Ekotrio memukul tujuh anak buahnya dengan helm baja. Mobil sang Kombes yang hendak masuk ke dalam area Pusdikmin di Bandung, terhalang mobil katering. Lima polisi jaga di pos dan dua staf mengalami luka. (redaksi)

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.