Kapidsus: Dugaan Korupsi Komsumsi DPRD Batam, Semua Saksi Sudah Diperiksa

Kajari Batam dan Kasi Pidsus Hendarsyah

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, terus mendalami dan menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Konsumsi unsur pimpinan DPRD Kota Batam tahun anggaran 2017 -2019, dengan kerugian negara sebesar Rp 2 milyar.

Melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah menyampaikan bahwa hampir semua saksi sudah selesai diperiksa.

Bacaan Lainnya

“Semua saksi sudah diperiksa dan
tunggu saja undanganpress release nya,” kata Hendarsyah kepada Telisiknews.com, Rabu (13/5/2020) siang.

Sebelumnya, sebanyak 20 orang saksi yang dipanggil, meskipun nama-nama yang dipanggil belum dapat disebutkan, karena proses hukum akan terus berlanjut,

“Di tingkat penyidikan ini, kami sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Intel Fauzi, saat ditemui di Kantor Kejari Batam beberapa Minggu lalu.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.