Kampung Anti Narkoba Diresmikan, Ini Kata Kapolresta Barelang

 

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kombes.Pol Hengki  S.I.K meresmikan kampung anti narkoba di perumahan Taman Lestari Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji Batam, Minggu (2/12/2018) pagi.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Barelang ini mengatakan bahwa, narkoba adalah musuh bangsa yang bisa menghancurkan siapa saja, untuk itu harus diberantas karena merusak generasi muda.

“Narkoba adalah musuh bangsa dan inilah awal dari kehancuran kita semua,” ungkap Kombes Pol. Hengki S.I.K dihadapan ribuan warga saat peresmian tersebut.

Peredaran narkoba di Kota Batam, kata melati tiga dipundak ini menyatakan cukup marak dan mayoritas penghuni di lembaga pemasyarakatan atas tindak pidana kasus narkoba. Dengan hadirnya Kampung Anti Narkoba ini, maka sangat diapresiasi.

“Saya apresiasi adanya kampung anti narkoba ini dan yang pertama di Kepulauan Riau,” tutur Hengki.

Kedepanya Hengki berharap, supaya kampung-kampung lain juga turut mengikuti dan mencangkan kawasan atau pemukiman mereka menjadi kampung anti narkoba.Pinta Kapolresta Barelang. (Li)

Editor: Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.