Kajari Batam Lepaskan 34 Pasien Operasi Katarak Gratis ke RSUP Tanjungpinang

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri Batam Adi Rochadi Wibowo SH dan Ketua Ikatan Adyaksa (IAD) Darma Karini Batam, melepaskan dua bus besar pasien operasi Katarak dari halaman kantor Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (21/9/2018) siang.

34 pasien Katarak yang lolos scanning RS Awal Bros dari seluruh wilayah Kotamadya – Batam diberangkatkan ke Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Tanjungpinang Kepulauan Riau – Kepri.

Bacaan Lainnya

Para pasien Katarak tersebut akan dilakukan tindakan operasi gratis atas program Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dimana target awal 500  pasien operasi katarak untuk seluruh wilayah Kepulauan Riau, namun tidak tercapai karena banyak yang tidak lolos scanning.

“Dari Batam hanya 34 pasien yang lolos operasi Katarak yang bisa kami berangkatkan ke Tanjung Pinang , mudah – mudahan besok pelaksaan operasinya dapat berjalan dengan lancar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam Adi Rochadi Wibowo, Jumat ( 21/9 /2018) siang.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.