Kajari Batam: Kedepankan Pencegahan Korupsi Daripada Tindakan Hukum

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam tidak dapat melakukan tindakan hukum, sebelum adanya hasil audit lembaga negara yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh pihak terkait. Untuk itu kedepannya, pihaknya akan lebih mengutamakan pencegahan korupsi daripada tindakan hukum.

Peran dan fungsi Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Batam, terus berupaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, Kejaksaan Agung ( Kejagung ) tidak lagi memberikan target dari sisi jumlah perkara. Tapi Kejagung lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan.

“Kita lebih pada upaya pencegahan, tidak lagi bicara target dalam segi jumlah kasus korupsi yang ditangani dan tindakan hukumnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, R Adi Wibowo SH, Jumat (19/1/2018).

Kemudian, berharap bagi yang telah mendapatkan anggaran untuk program pembangunan daerah dan sebagai pemenang lelang, agar melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan Intern Pemerintah atau Inspektorat. Dan lebih pro aktif, apabila mendapatkan kendala dan permasalahan atau terjadi penyimpangan.

Contoh kasus, ada satu kegiatan projek, pemenang sudah ada. Tapi ditengah jalan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) memblacklist perusahaan tersebut. Dan inilah salah satu upaya pencegahan/preventife dan persuasif.

Meski diakui berbanding terbalik, lanjut Adi Wibowo, dimana kesuksesan upaya pencegahan akan berdampak pada menurunnya jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari.

Namun demikian, upaya pencegahan dinilai jauh lebih efektif daripada penindakan. Sebab menurutnya upaya penindakan tidak signifikan mampu mengurangi jumlah kasus korupsi, terlebih memerlukan biaya dan tenaga yang lebih besar.

“Penindakan butuh biaya yang lebih besar, satu sisi jumlah kasus korupsi juga tidak turun signifikan,” jelasnya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.