Kadin Batam : Penyegelan Gudang dan Toko Mainan Diduga Pesanan

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Rombongan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyegel empat gudang dan toko mainan di daerah pergudangan Batuampar dan Seipanas,Kamis (8/11/ 2018.

Dari hasil sidak tersebut, terjaring adanya barang – barang dan mainan yang tidak berlaku secara nasional di Indonesia atau Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ketentuan perdagagan atau izin edar lainnya.

Bacaan Lainnya

Adapun gudang dan toko mainan yang disegel antara lain: Toko CKS di ruko Komplek Inti Batam Seipanas, Toko VCT di Penuin Center, Gudang PT JMP di kawasan pergudangan Union Batuampar, serta Toko IM yang berada di ruko Tanah Mas.

Adanya sidak dan penyegelan tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN ) Kota Batam, Jadi Radjagukguk mengatakan tidak terima langkah dan tindakan yang sudah dilakukan oleh tim Kemendag RI.

“Harusnya ada sosialisasi maupun pemberitahuan soal pemahaman SNI.
Seakan perusahaan atau para pebisnis di Batam ini penjahat,” ungkap Jadi kesal.

Sementara barang – barang yang masuk ke Batam adalah persetujuan dari BP Batam selaku penyelenggara perdagangan bebas.

“Seharusnya berkomunikasi dulu dengan pemerintah, dalam hal ini BP Batam dan termasuk Kadin,” pintanya.

Dengan adanya penyegelan dan penggrebekan ini, dapat meresahkan dunia usaha. Jika ada komunikasi atau pemberitahuan pada pemerintah, Kadin Batam sangat mendukung penindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Jangan – jangan ini adalah pesanan karena persaingan usaha sehingga penyegelan ini terjadi,” kata Jadi Radjagukguk di kantornya pada awak media, Jumat (9/11/2018) siang.

Kadin Batam tidak menyangkal bahwa ada barang – barang yang belum  memakai SNI. Hal ini tidak terlepas karena jumlah barang yang di miliki oleh pengusaha kecil, dimana mereka dalam membeli barang itu hanya untuk dijual dan bukan sebagai produsen.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.