Jampidsus Periksa EY Terkait Tipikor Jalur Transmisi PLN UIP Medan

Kantor Mahkamah Agung (dok)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melakukan pemeriksaan saksi EY, terkait perkara dugaan Tipikor pembangunan jalur transmisi (T/L) 275 KV Kilianjaro -Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016 -2017.

EY selaku Asisten Manajer Teknik, diperiksa terkait laporan pemeriksaan progres pekerjaan pembangunan tower tegangan listrik 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh. Tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum melalui siaran pers nomor: PR –585/067/K.3/Kph. 3/08/ 2021 yang disampaikan oleh Mohamad Mikroj, SH. MH selaku Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Kejagung RI, Selasa (10/8/2021).

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar, dilihat dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN UIP Medan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan secara ketat dengan menerapkan protokol kesehatan. Tulisnya.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.