Jaksa  Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Asabri

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PT. Asabri.

Tujuh saksi yang diperiksa tersebut  yakni RO selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Oso Manajemen Investas, RS selaku Direktur PT. Oso Manajemen Investasi, RH selaku Managing Director PT. Oso Sekuritas dan IP selaku Marketing PT. Oso Manajemen Investasi.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, NA selaku Karyawan PT. Aurora Asset Managemen, FB selaku Direktur PT. Pool Asset Management dan SH selaku Direktur Utama PT. UOB Kayhan Sekuritas,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat ( 20/8/2021).

Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi yang dilakukan tersebut terkait terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI) dan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi itu juga dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.Ujar Leonard Eben Simanjuntak.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.