Ini Penyebabnya Jony, Warga Binaan Rutan Barelang Meninggal Dunia

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Terdakwa Jony alias Along (26), warga binaan Rutan Barelang, kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan meninggal dunia, pada hari Selasa (25/12/2018) sore.

Jony merupakan tahanan Pengadilan Negeri Batam yang perkaranya masih proses persidangan. Namun malang tidak dapat ditolak, kasusnya belum vonis sudah pergi untuk selamanya.

Bacaan Lainnya

Jony bin Tju Tjiau alias Along dilarikan dari Rumah Tahanan (Rutan) Barelang, dan meninggal dunia di Rumah Sakit Embung Fatimah, Batuaji Batam.

Atas kematian Jony tersebut, pihak keluarga sempat meminta korban untuk dilakukan outopsi di RS Bhayangkara Polda Kepri.

Menurut Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol, Djarot Wibowo mengatakan bahwa, kematian Along murni karena penyakit dan tidak ada tanda-tanda kekerasan.

“Korban itu sakit infeksi usus buntu pecah, itu yang menyebabkan meninggal dunia,”ungkap Djarot saat dikonfirmasi awak media melalui Whatsappnya,Rabu (26/12/2018) siang.

Sebelumnya, Kepala Rutan Barelang, Robinson Parangin -angin menjelaskan bahwa, meninggalnya Jony karena merasakan sakit diare dan sudah beberapa kali berobat di klinik di dalam Rutan.

“Korban selama di Rutan sudah beberapa kali berobat ke Klinik dan sakitnya diare, bahkan sampai BAB di dalam celana. Jony itu masih tahanan Pengadilan atas perkara pasal 378 yaitu penipuan dan penggelapan,” kata Robinson.

Sementara, isu yang sempat beredar atas meninggalnya terdakwa Jony alias Along karena mendapat perlakuan dugaan kekerasan, sehingga pihak keluarganya meminta autopsi. Kemudian dari informasi Karutan Barelang bahwa biaya autopsi tersebut dibayar pihak keluarga korban.

Saat ini mayat Jony disemayamkan di rumah duka marga Tionghoa Batu Batam. Pihak keluarganya sudah berdatangan ke tempat tersebut untuk melayat.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.