Ini Komitmen Rutan Kelas II A Batam, Bebas Narkoba dan Telepon

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Semua pegawai dan petugas jaga telah berkomitmen dan mendeklarasikan memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam (Handphone) dilingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam.

Robinson Parangin-angin mengatakan  bahwa, deklarasi merupakan langkah progresif yang telah disepakati yaitu : dengan melakukan razia kamar hunian warga binaan secara acak setiap harinya.

Bacaan Lainnya

“Apabila ada warga binaan memakai Narkoba akan kami laporkan ke polri atau BNN, dan warga binaan yang memiliki Handphone akan diberi hukuman isolasi dengan tidak memberikan Remisi,CB maupun PB,” kata Karutan Kelas II A Kota Batam Robinson Parangin – angin, Selasa (5/3/2019) malam.

Selain itu, untuk menghindari bahaya terhadap dampak pada pengendalian dan peredaran narkoba, pihaknya juga membatasi para petugas yang berjaga di beberapa area tertentu.

Semua petugas di geledah pada pintu utama dan barang seperti Handphone, tas bawaan dititipkan di loker barang pegawai sehingga pegawai tidak boleh membawa ke dalam Rutan.

“Memasuki steril area petugas kami dibatasi, sehingga tidak ada kontak dengan warga binaan untuk interaksi apalagi sampai memfasilitasi handphone kepada mereka,” ungkap Robinson Parangin- angin.

Lanjut Robinson, selama ini Rutan Batam memiliki solusi dengan sudah tersedia wartel khusus untuk warga binaan yang ingin menghubungi keluarganya. Dengan mepergunakan Berizi BRI sebagai alat transaksi belanja bagi warga binaan.

“Kami menyediakan wartel khusus untuk warga binaan, dimana panggilan tersebut dapat kami monitor dan  kontrol secara langsung,”tuturnya.

Kanwil Kemenkumham Kepri, Zoeroji M.H

Sementara Kepala Kantor Kemenkumham Kepri, Zoeroji menerangkan bahwa, dalam beberapa hari ini dia memberikan arahan kepada semua Lapas dan Rutan yang ada di Tanjung pinang maupun Batam.

Dalam pengarahan tersebut menitik  beratkan pada integritas seluruh staf dan pegawai karena ini penting, tanpa integritas maka apapun sistem dan aturan akan sia – sia. Untuk aturan sudah ada tinggal menambahkan saat ini, semua lapas dan Rutan sudah menetapkan area steril batasan dari ruang kantor dan blok -blok penghuni.

Kemudian, Lapas dan Rutan telah menyiapkan loker untuk peyimpanan Hp, satu loker untuk satu orang. Setiap orang yang akan masuk ke dalam blok wajib menyimpan hp di dalam loker tersebut. Kata Zoeroji M.H.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.