Ini Kata Karutan Batam, Terkait Tewasnya Warga Binaan Bernama Jony

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kabar tewasnya terdakwa Jony alias Along dibenarkan oleh Kepala Rutan ( Karutan) Barelang, Robinson Parangin -angin saat dikonfirmasi, Selasa (25/ 12/2018) malam.

Menurut Robinson, korban masih tahanan Pengadilan Negeri Batam karena masih proses persidangan dan belum divonis hukumannya.

Bacaan Lainnya

“Korban (Jony red) masih tahanan Pengadilan. Jony terdakwa perkara pasal 378 yaitu penipuan dan penggelapan,” kata Robinson.

Lanjut Robinson, korban selama ditahan di Rutan sudah beberapa kali berobat ke Klinik dan sakitnya diare bahkan sampai BAB di dalam celana.

‘Ia meninggal dunia di RS Embung Fatimah Batuaji Batam,” tuturnya.

Kemudian dari informasi yang beredar,
korban ditemukan sudah tewas di Rutan barelang, sekira pukul 16.00 wib sore. Jenazah Jony dibawa ke RS Bhayangkara, Polda Kepri untuk dilakukan otopsi.

Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.