Ini Cara Nikmati Layanan Mudik Lebaran Bersama BPJS Kesehatan

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait pelayanan pemudik. Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dalam perjalanan mudik bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih mudah.

Ini cara BPJS Kesehatan mewujudkan kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta JKN-KIS. Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2018, BPJS Kesehatan menerapkan kebijkan khusus terkait prosedur pelayanan.

Bacaan Lainnya

Hal ini diterangkan Jhoni Tanjung Kepala cabang BPJS Kesehatan Kota Batam dan mengatakan bahwa, peserta JKN-KIS dalam kondisi Emergency maupun non Emergency bisa langsung berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit terdekat atau Pukesmas.

Kebijakan khusus ini hanya berlaku selama 16 hari mulai 7 -23 Juni 2018. Hal ini berlaku di seluruh pelosok Indonesia, termasuk wilayah Kota Batam.

Peserta yang memiliki kartu JKN-KIS bisa langsung berobat ke IGD Rumah Sakit tanpa membawa surat rujukan. Tutur Jhoni dalam jumpa media, Senin (4/6/2018) sore di Grand i hotel.

Lanjut Jhoni, adapun syarat yang diberikan adalah, peserta harus membawa kartu JKN-KIS serta memastikan tagihan iuran telah dibayarkan dan kartu berada dalam masa aktif.

“Jadi setiap peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan saat berada di luar daerah, asalkan syarat yang 3 tadi wajib dipenuhi,” ungkap Jhoni.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dokter Didi Kusmayadi, direktur Rumah Sakit Elisabet Sahat Siahaan dan perwakilan dari Kimia Farma.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.