Imigrasi Tanjungpinang Amankan Simon Jackson ( DPO) Polda Metro Jaya

TELISIKNEWS.COM,TANJUNGPINANG – Simon Jackson (DPO) Polda Metro Jaya diamankan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, pada hari Sabtu tanggal 09 Februari 2019 pukul 07.35 Wib.

Simon Jackson (26 thn) warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya atas kasus judi online. Pria kelahiran Tanjungpinang ini bekerja sebagai Customer Servicenya Vitec Manila Philippines.

Bacaan Lainnya

Simon Jackson rencananya akan berangkat menuju Singapura menggunakannya Kapal MV. Wave Master sekitar pukul 07.30 Wib. Namun pelariannya terhenti saat diamankan imigrasi Tanjungpinang di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura.

Saat itu.petugas Imigrasi bernama Brama melakukan scaner pengecapan Paspor Simon, terdapat daftar DPO yang masuk kedalam server pihak Imigrasi.

Kemudian pihak Imigrasi melakukan kordinasi dan menyerahkan DPO kepada Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungpinang untuk di amankan.

Selanjutnya,Kapolsek KKP melakukan Kordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang dan menyerahkan pada Kasat Reskrim polres Tanjungpinang AKP. Efendri Ali S.IP, MH. (Yo)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.