Humas Polda Kepri : ETLE masih Tahap Sosialisasi dan Edukasi

ETLE sebelum simpang bundaran Kabil Bandara Batam (in).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau  tilang elektronik yang rencananya akan diberlakukan di Kota Batam, Kepulauan Riau oleh Polda Kepri. Baru -baru ini,

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto S.Ik, M.H audensi kepada
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, Ansar Ahmad sangat mengapresiasi kedatangan tim ETLE Nasional Presisi dan mendukung sepenuhnya pengembangan ETLE di Provinsi Kepri.

Dalam dukungan Gubernur Kepri tersebut, akan penambahan kamera ETLE Nasional Presisi tahun 2022 berupa kamera statis dan pemanfaatan ETLE Mobile Hand Held di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, nantinya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol Harry Goldenhart saat dikonfirmasi kapan penerapan ETLE ini diberlakukan dan mengatakan bahwa, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Batam, Kepulauan Riau masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi.

“Untuk ETLE masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi, pemberlakuan nya akan ada konpers resmi nantinya,” ujar Harry, kepada Telisiknews.com, Jumat (29/7/2022) sore.

Sekedar diketahui bahwa, Kamera CCTV untuk elektronik tilang telah di pasang di tiga titik di kota Batam.

Pertama, di Jalan Jendral Sudirman arah Bandara Hang Nadim, tepatnya beberapa meter sebelum bundaran Kabil.

Kamera kedua berada di Jalan Laksamana Bintan, dari arah Panasonic Sincom menuju Simpang Kaliban.

Dan kamera ketiga dipasang di Jalan Ahmad Yani dari arah Panbil menuju Simpang Kepri Mall.

Ketiga kamera ini pada saat dipasang  terlihat jelas hidup, apalagi pada malam hari lampu kamera sangat silau. Namun dari pantaun tim media ini dilapangan, kamera tersebut sepertinya tidak hidup lagi alias mati.  (Nikson).

Editor : Novi.

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.