Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Mapolda Riau

TELISIKNEWS.COM, RIUA – Sekitar 100 massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru, berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Riau dan Mapolda Riau. Sebagai kordinator lapangan dalam aksi adalah Dede Efri Pakis dan Hendri koordinator umum.

Ujuk rasa tersebut, terkait tindakan prepensif yang dilakukan oleh oknum Kepolisian saat demontrasi HMI cabang Bengkulu pada tanggal 18 September 2018 di Kantor DPRD Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Adapun tuntutan massa HMI ini yaitu : mengutuk keras cara aparat Kepolisian yang menggunakan kekerasan dalam menangani demontrasi yang dilakukan oleh aktivis HMI di Bengkulu dan di Indonesia.

Kemudian menuntun Kepolisian bertanggungjawab atas timbulnya korban kekerasan, dan meminta Kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya.

Selanjutnya, meminta Kepolisian membebaskan aktivis HMI yang lagi ditahan di Polda Bengkulu, meminta Kepolisian menyampaikan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya kembali. Kemudian meminta Kapolri mencopot Kapolda Bengkulu yang dinilai gagal dalam mengawal penyampaian pendapat dimuka umum.

Aksi ini dilakukan dengan cara berorasi sambil membentangkan spanduk dan berisikan tuntutan massa. Dalam orasinya menyampaikan bahwa, dengan aksi represif yang dilakukan oknum aparat Kepolisian maka kembali menciderai semangat demokrasi dan menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. Ujarnya.

Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan oleh HMI cabang Bengkulu setelah kejadian, diinformasikan ada 28 orang yang ditahan di Polda Bengkulu, terdiri dari 26 orang kader HMI dan 2 orang dari KAHMI, 37 orang kader mengalami luka ringan dan 6 orang mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Terangnya.

Pada pukul 16.36 WIB, massa merapat kepintu gerbang kantor DPRD Riau dan melakukan aksi mendorong pintu pagar DPRD hingga patah. Kemudian seluruh massa aksi masuk kedalam Kantor DPRD dan menduduki ruang Paripurna DPRD Provinsi Riau.

Massa melanjutkan aksinya di Mapolda Riau dan menyampaikan anspirasinya. Mereka diterima Kompol Marno Kasubdit Dalmas Polda Riau.

Marno menerima pernyataan sikap massa HMI dan akan disampaikan kepada Kapolda Riau untuk ditindak lanjuti. Mengenai hasil atau batas waktu merupakan wewenang dari Kapolda Riau.

“Saya akan sampaikan pernyataan sikap ini namun untuk keputusan adalah wewenang dari Kapolda Riau,” kata Kompol Marno, Jumat (21/9/2018). (Yo)

Editor : Nikson Juntak.

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.