Hati -hati..!!. Jangan Tergiur Harga Swab PCR dan Antigen Murah, Empat Pelaku Diringkus Polda Metro

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA – Di situasi sulit saat pandemi ini, banyak cara orang untuk meraih keuntungan pribadi tanpa memperdulikan jutaan  keselamatan orang lain. Dengan menawarkan jasa menjual hasil swab Antingen dan PCR hingga kartu Vaksinasi Aspal (asli tapi palsu).

Perlu berhati -hati dengan bermacam tawaran murah test swab Antingen mulai Rp 77 ribu hingga Rp 85 ribu. Sedangkan harga test PCR dari Rp 100 ribu hingga Rp 450 ribu. Murahnya harga yang ditawarkan para mafia  dapat merugikan banyak orang karena akurasi dan validasi dari hasil test tersebut masih diragukan.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik pemalsuan surat swab PCR dan sertifikat vaksinasi di Jakarta. Para pelaku sudah melayani ratusan orang sejak Maret 2021.

“Sejak bulan Maret lalu mereka beroperasi. Ada sekitar 97 orang sampai ratusan mereka sudah menjual surat keterangan palsu ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/7/2021) dikutif dari news detik.com

Keempat pelaku tersebut berinisial ESVD, BS, AR, dan satu pelaku di bawah umur. Sementara itu, satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mematok harga murah untuk selembar surat keterangan swab dan vaksinasi palsu. Swab PCR yang umumnya Rp 700 hingga Rp 1 juta, ditawarkan dengan harga Rp 100 ribu saja.

“Pemasaran ini di media sosial yang ada, di media sosial mereka masing-masing. (Biaya) untuk swab antigen itu dijual dengan harga Rp 60 ribu, kemudian PCR dihargai Rp 100 ribu, dan untuk kartu vaksinasi ini dihargai Rp 100 ribu,” ujar Yusri.

Para pelaku memalsukan surat swab dari rumah sakit dan klinik, tambah Yusri. Dan para pelaku juga mengeluarkan surat keterangan hasil swab negatif.

“Surat palsu yang dikeluarkan para pelaku dari hasil PCR, contoh anak di bawah umur. Dia juga palsukan dengan Rumah Sakit Siloam. Hasil PCR yang Siloam itu, kemudian dimodifikasi yang dipalsukan,” tutur Yusri.

“Kemudian juga ada yang dari Mayapada Hospital. Ada swab antigen dari Klinik Kimia Farma dia bisa bikin dan juga ada kartu vaksinasi seperti ini dari Kemenkes. Ini saya tegaskan palsu,” ujar Yusri.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan keempat tersangka ini tidak memiliki kerja sama dengan Kemenkes. Para konsumen layanan ini pun tahu surat yang dikeluarkan palsu.

Para calon pengguna hanya tinggal memesan melalui media sosial pelaku. Para pelaku dengan keahliannya nantinya akan mengeluarkan surat tersebut menyerupai surat asli yang dikeluarkan oleh rumah sakit.

Para pelaku kini telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 263, 266, dan 268 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Editor : Nikson Juntak

Sumber dan foto : news detik.com

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.