Hasil Sidang Kode Etik, Bharada Richard Eliaser Tetap Jadi Anggota Polri

Richard Eliaser tidak di pecat dari polri dalam sidang kode etik,Rabu 23 Peb 2023 (int).

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA -Bharada Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik Polri. Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tak dipecat dan tetap menjadi anggota Polri.

“Pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan,Rabu (22/2/2023).

Bacaan Lainnya

“Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela,” sambungnya.

Dengan masih menjadi polisi,tentu Richard Eliezer masih menerima gaji. Sama seperti gaji PNS, gaji Polisi juga disesuaikan dengan pangkat atau golongannya masing-masing.

Mengenai gaji polisi ini telah tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apabila dengan aturan tersebut, maka sesuai dengan pangkat atau golongannya Richard Eliezer yang saat ini masuk golongan I atau tamtama berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada akan menerima gaji pokok Rp 1.645.500 hingga Rp 2.538.100 per bulan. (**).

Editor : Nikson Juntak
Sumber : detik.com

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.