Gubernur Kepri Ingkar Janji Soal UMK Batam 2022, Aliansi Serikat Buruh Kecewa

Para pemimpin aliansi serikat buruh Batam (nik)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tidak menemui perwakilan dari Aliansi Serikat Buruh yang ada di Kota Batam sesuai janji yang disampaikan pada Senin (29/11/2021) di Dompak, Tanjung Pinang Kepulauan Riau .

Para perwakilan buruh tersebut hanya diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Kepri, Mangara Simarmata. Sementara yang membuat janji untuk ketemu dengan aliansi serikat buruh adalah Gubernur sendiri.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat kecewa atas sikap Gubernur Kepri yang buat janji tapi diingkari, kalau memang pemimpin harusnya peduli. Artinya duduk bareng, musyawarah dengan buruh bukan hanya mengutus Kadisnakertrans,” ujar Ketua DPC SPSI Kota Batam, Surya Sastra, Rabu (1/12/2021) di Batam Center.

Kemudian Herman, anggota dewan pengupahan propinsi Kepri mengatakan bahwa, namanya pemimpin harus gentle menghadapi buruh sesuai janji yang disampaikan pada Senin (29/11/2021) bukan hanya mengutus Kadisnya.

Pertemuan hari ini karena ada janji Gubernur Kepri, Ansar pada pertemuan dengan aliansi buruh se-Kota Batam dua hari lalu di Dompak, Tanjung Pinang.

“Kami kecewa, Gubernur Ansar Ingkar janji. Tiga poin yang dijanjikan tak satupun yang ditepati,”ungkap Herman.

Ketiga poin yang dijanjikan di Dompak Tanjung Pinang tersebut, pertama Gubernur Ansar akan mencabut Kasasi UMK Batam dan UMP Kepri 2021 yang tengah berjalan di Mahkamah Agung (MA).

“Kenyataannya, hingga saat ini kasasi di MA belum dicabut,” tegasnya.

Kedua, Gubernur Kepri akan berkomunikasi dengan Walikota Batam, Muhammad Rudi terkait dengan besaran UMK Batam tahun 2022.

Namun faktanya, pada pertemuan antara aliansi buruh dengan Kadisnaker Kepri, Rabu (1/12/2021) sekira pukul 11.00 WIB di Kantor Graha Kepri di Batam Center, Kadisnaker Kepri Mangara Simarmata mengaku menjadi saksi hidup dalam pertemuan antara Gubernur Kepri dengan Walikota Batam tersebut.

“Namun yang anehnya, Mangara tidak bisa menjelaskan apa hasil pertemuan keduanya. Itu artinya belum ada pertemuan,” ujarnya.

Ketiga, Gubernur Kepri, Ansar tidak akan mengeluarkan UMP Provinsi Kepri dan UMK Batam tahun 2022 sebelum ketemu dengan aliansi buruh se-Kota Batam.

“Sampai saat ini belum ada pertemuan antara aliansi buruh se-Kota Batam dengan Gubernur Kepri,” tegasnya.

“Seharusnya janji Gubernur hari ini (Rabu, 1/12/2021) dengan kami, nyatanya hanya dengan Kadisnaker Kepri yang tidak bisa mengambil keputusan,” kesalnya.

Ditegaskan Ketua FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon bahwa apa yang menjadi kesepakatan di Dompak Kepri diingkari semua oleh Gubernur Kepri. Sebab hanya Kadisnaker yang diutus, bukan pengambilan keputusan atau orang yang bisa menandatangani SK UMK Batam.

Komunikasi antara Kadisnaker ke Gubernur Kepri, dan apa yang disampaikan Kadisnaker ke aliansi buruh ada intervensi dari pihak-pihak yang ingin Batam tidak kondusif.

“Jelas ini ada intervensi yang menghendaki Batam tidak kondusif,” ujarnya.

Kadisnaker Kepri sebagai penyambung lidah hasil pertemuan Gubernur Kepri dengan Walikota Batam, tidak mampu menjelaskan alias plin-plan.

“Kami hanya butuh hasilnya, tapi Kadisnaker Kepri tidak mampu menjelaskan apa hasil pertemuan Gubernur dengan Walikota Batam,” tegasnya.

Kembali Surya Sastra menyampaikan bahwa sudah melayangkan pemberitahuan turun ke jalan, masing ke Kantor Gubernur Kepri dan Kantor DPRD Kepri di Dompak Tanjungpinang. Kemudian ke kantor Walikota Batam dan Kantor DPRD Batam di Engku Putri Gedung Graha Kepri.

“Surat pemberitahuan aksi sudah kita layangkan dan bunyinya sangat jelas,” tegas Surya Sastra.

Sesuai dengan surat tersebut, estimasi massa aksi ada 18.000 ribu orang.

“Kita kerahkan semua agar upah bisa terwujud sesuai dengan yang dijanjikan oleh Gubernur Kepri,” ungkapnya.

Lanjut Surya, bahwa kewenangan besaran UMK Batam ada di tangan Gubernur Kepri, adapun keberadaan dewan pengupahan, kemudian walikota sifatnya hanya rekomendasi.

“Jangan dibawa ke ranah politik,” pintanya.

Perlu juga ditegaskan bahwa perjuangan mereka murni untuk kepentingan kesejahteraan buruh, bukan alasan politik atau lainnya. (Nikson Juntak ).

 

Editor : A.Yunus

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.