Gubernur Kepri Himbau Masyarakat Tidak Panik akan Kelangkaan Minyak Goreng

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menghimbau agar masyarakat tidak panik akan kelangkaan minyak goreng curah maupun kemasan, usai acara silaturahmi sempena menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Masjid At-Taqwa Kauman Muhammadiyah Ahmad, Tanjungpinang, Kepri, Minggu (20/3/2022). (Foto: Lian/Dok. Telisiknews.com)

TELISIKNEWS.COM, KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan, untuk mengatur harga minyak goreng curah pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia (RI) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah.

Ketentuan ini mengatur HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter. Peraturan ini sekaligus mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng sawit yang mengatur tentang HET minyak goreng baik curah maupun kemasan.

Bacaan Lainnya

Permendag yang terbaru ini mengatur minyak goreng curah saja berdasarkan HET. Sementara untuk minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium, berlaku sesuai harga keekonomian (harga pasar).

Menurut Ansar, peraturan ini tentunya berdampak terhadap fenomena pasar khususnya di Kepri. Untuk minyak goreng kemasan saat ini sesuai harga pasarnya berkisar Rp23.000 – Rp25.000 per liternya.

Sementara itu untuk minyak goreng curah selama ini memang sangat sedikit beredar, karena masyarakat lebih dominan membeli minyak goreng kemasan ketimbang minyak goreng curah sehingga permintaan akan minyak goreng curah selama ini memang sangat kecil.

“Seiring dengan perubahan kebijakan terbaru ini bisa saja permintaan minyak goreng curah akan meningkat,” kata Ansar usai acara silaturahmi sempena menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Masjid At-Taqwa Kauman Muhammadiyah Ahmad, Minggu (20/3/2022).

Sehubungan dengan penerapan kebijakan terbaru ini Gubernur Kepulauan Riau telah mengambil langkah-langkah strategis yg kemudian ditindaklanjuti melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri dengan memastikan agar pasokan minyak goreng aman dan tersedia di Kepri.

Hal ini sudah dilakukan dengan berkoordinasi dan membangun komitmen bersama pelaku usaha baik produsen, distribitor dan agen untuk tetap menjaga kelancaran pasokan minyak goreng.

“Terkait minyak goreng curah, ini merupakan alternatif minyak goreng murah bagi masyarakat, Pemprov Kepri terus mengupayakan agar tersedia dalam jumlah yang cukup,” ujar Gubernur Ansar didampingi Kadisperindag Kepri Aries Fhariandi.

“Kita mendorong dan memfasilitasi pelaku usaha di kabupaten maupun kota untuk dapat memasok dan memperdagangkan minyak goreng curah. Kita juga sudah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk memberikan penugasan kepada produsen-produsen minyak goreng baik yang ada di dalam maupun di luar Kepri untuk memasok minyak goreng di wilayah Kepri,” tambah Bupati Bintan dua periode tersebut.

Adapun pengajuan tersebut sudah disampiakan baik dengan surat resmi maupun komunikasi dan koordinasi langsung melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI mupun Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI.

“Kita juga mengarahkan Pemerintah Kabupaten dan Kota agar secara intensif berkoordinasi dengan para pelaku usaha atau distributor ditingkat lokal untuk dapat memasok minyak goreng curah dan menjaga kelancaran distribusinya,” katanya.

Mantan anggota DPR RI itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam berbelanja khususnya minyak goreng, jangan panic buying dengan cara memborong atau membeli dalam jumlah yang banyak karena hal ini bisa berdampak terhadap kekurangan dan kelangkaan stok di pasaran.

“Masyarakat jangan panik, kita akan terus berupaya agar stok tetap terjaga dan HET khusus untuk minyak goreng curah dapat terbentuk di pasaran,” pungkas mantan Ketua DPD Partai Golkar Kepri itu.

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.