Grand Opening PT FCS RGP PLastik di Kabil Kota Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – PT FCS RGP, joint venture Taiwan, Amerika dan Singapore, kini telah siap menapaki bisnis industri di Indonesia, tepatnya di Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam. Hal ini ditandai dengan acara Grand Opening kantor sekaligus pabrik FCS.

Perusahaan ini berdiri di Batam sejak April 2018, dengan modal awal Rp100 milyar namun saat ini setelah adanya penambahan mesin maka modalnya sudah mencapai Rp200 milyar.

Bacaan Lainnya

Perusahaan produksi pallet PLastik ini, dengan bahan bakunya dari biji plastik yang masih di impor dari luar negeri. Alasanya, karena kualitas barangnya lebih bagus. Sementara, hasil produksi 80 persen untuk export dan sisanya dalam negeri. Kata Adi Zainal selaku operasional menejer PT FCS, Kamis (28/3/2019).

Untuk Misi dan Visi perusahaan ini adalah Go Green dan nol polusi. Dalam proses produksinya juga sangat higenis karena air tidak terbuang serta pembuangan udaranya juga sangat bersahabat dengan lingkungan.

“Perusahaan kami mementingkan nol polusi, air tak pernah terbuang dan kotoran limbah tidak ada. Kami tekankan Go Green yang ramah lingkungan karena menggunakan teknologi tercanggih,” tegas Adi Zainal

Selanjutnya, perusahaan FCS ini mendapatkan kemudahan beroperasi di Batam karena melengkapi semua perizinan dari pemerintah.

“Kami mendapat dukungan dari pemerintah sehingga semua perizinan lengkap dan bisa beroperasi,” ungkapnya.

PT FCS juga berkomitmen ingin memberikan kontribusi bagi kemajuan Batam serta membantu perekonomian masyarakat sekitar perusahaan.

Disamping itu pada tahap awal, FCS akan membiayai sebanyak 23 dari 73 anak -anak Yatim hingga tamat SMA dan diberi peluang mendapatkan kerja.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saat meninjau lokasi produksi PT FCS

Hadir dalam acara tersebut Walikota Batam, Rudi, perwakilan Kementerian Perindustrian, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Polda Kepri, Kodim 0316, Dinasker Kota Batam serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Walikota Batam, Rudi SE mengatakan bahwa, perusahaan FCS ini mendapatkan izin pertama dari Pemko Batam,. Dan meminta pada perusahaan agar tetap berkomitmen, jika tidak izin operasinya akan di cabut.

Kemudian, tanya Rudi, kenapa  limbah Plastik tidak diizinkan di Kota Batam sekalipun sudah melaporkan pada Kementerian.

“Karena saya  pemimpin daerah ini. Jika terjadi limbah maka yang menanggung bukan pemerintah melainkan saya selaku Walikota Batam,” tegas Rudi SE.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.