Gila sudah .!!. Bapak Siksa Anak dengan Alasan Bukan Darahnya

TELISIKNEWS COM BATAM–Seorang bapak tega menyiksa anak kandungnya yang masih bayi hingga tulang kaki sebelah kiri sang bocah sampai patah. Sang ayah yang kejam itu adalah Dwiki.

Pria ini kerap melakukan penganiayaan terhadap anaknya sejak usia 2 bulan hingga anak tersebut berumur 1 tahun 10 bulan, tidak bisa berjalan akibat kekerasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal ini diceritakan Marisa selaku istri Dwiki saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Immanuel Beha untuk memberikan keterangan dalam persidangan di PN Batam.

Kecewa dan ragu bahwa anak ini bukan hasil dari darah dagingnya sehingga dia kerap melakukan penganiayaan. Dwiki menjadikan anak sasaran karena tidak
yakin, bahwa anak bukan ini hasil buah perkawaninanya. Kata Marisa sambil meneteskan air mati, Rabu (7/4/2021) di Kejari Batam saat memberi keterangan.

Lanjutnya, anak ini sering dianiaya dengan cara dibanting hingga kepala bengkak. Bukan disitu saja, tulang kaki sebelah kiri sang anak pun sampai patah. Dwiki itu tidak mengakui bahwa sang anak bukan anak kandungnya.

“Kekerasan pada anak ini sering terjadi, saat saya baru pulang kerja langsung ke dapur dan R anak kami sedang tidur di kamar. Tiba-tiba dari dapur saya mendengar suara pukulan dari kamar dan disusul suara tangisan R. Saya buru-buru ke kamar dan memeluk R,” ucap Marisa sambil meneteskan air mata.

Pada saat pemukulan itu, sempat menanyakan kepada Dwiki suaminya, apa alasannya memukuli R yang merupakan anak kandung sendiri.

“Mengapa memukul anak sendiri..?, R itu anak kandung kamu,”

“Kenapa R kamu tendang dan pijak -pijak, akibat penganiayaan ini R patah tulang kaki tepatnya di bagian paha. R yang sudah berusia satu tahun sepuluh bulan belum bisa jalan. Jangankan jalan, untuk duduk saja tidak bisa,” kata Marisa memberi keterangan saat hakim menanyakannya.

Bukan hanya R yang dapat kekerasan, kata Marisa dirinya kerap mendapatkan tindak kekerasan dari sang suaminya.

“Saya dipukul di bagian kepala dengan menggunakan sepatu safety,” ujar Marisa.

Meski Dwiki kejam, Marisa mengaku sampai saat ini mereka masih berstatus suami istri. Dan saat ditanya majelis hakim, apakah masih suami istri?.

“Terdakwa masih suami saya, Yang Mulia. Namun saat ini saya lagi mengurus proses perceraian itu,” tuturnya.

Saat majelis hakim menanyakan terdakwa Dwiki terkait keterangan Marisa, langsung ditanggapinya dan membenarkan penganiayaan terhadap R anak kandungnya.

“Benar, Yang Mulia kalau penganiayaan terhadap R. Namuna ada yang tidak benar, yaitu mukul istri pakai sepatu safety dan itu tidak pernah melakukanya,” kata terdakwa Dwiki.

Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini hakim ketua Nanang Junianto didampingi hakim anggota David Sitorus dan Yona Lamerosa Ketaren.

 

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.