Gagal Bangun Kilang Minyak Pulau Janda Berhias, Ini Keterangan Saksi dari Sinomart

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Dua perusahaan joint venture antara Sinomart KTS Development Limited (Sinomart) dengan PT Mas Capital Trust (MCT). Sinomart menguasai 95% saham dan MCT menguasai 5% saham.

Kedua perusahaan joint Venture ini, awalnya berencana membangun kilang minyak di Pulau Janda Berhias, Tanjung Riau, Batam, dengan nama perusahaan PT West Terminal Point.

Bacaan Lainnya

Mereka menyewa 75 hektare lahan dari total 130 ha lahan di Pulau Janda Berhias. Kawasan industri di pulau tersebut dibangun oleh PT Batam Sentralindo yang sejak awal berafiliasi dengan MCT.

Pembangunan kilang minyak tersebut kini terlantar dan gagal dibangun. Terhentinya pembangunan kilang minyak tersebut disebabkan karena terjadi pelanggaran perjanjian pemegang saham yang diduga dilakukan Sinomart.

Berdasarkan perjanjian pemegang saham, penunjukan kontraktor depo minyak di Batam harus melalui tender international dan hukum Indonesia. Namun secara sepihak, Sinomart berupaya menunjuk langsung anak perusahaannya, yakni Sinopec Engineering Group sebagai general contractor.

Perseteruan ini terus berjalan di Pengadilan Negeri Batam, pihak penggugat telah menggugat mantan Komisaris dan Direktur PT West Terminal Point diantaranya: Jiang Xia, Feng Zhigang, Tiang Yong Liang, Zhang Jun, Ye Zhi Jun, Gao Yang dan Xiao Wei Jie.

Hakim memerintahkan kuasa hukum PT West Terminal Point menghadirkan menejer keuangan Sinomart, Nistang Wien Chiau. Dalam keterangannya mengatakan bahwa, ia telah bekerja di Sinomart sejak tahun 2013.

Nistang Wien Chiau juga menerangkan bahwa, perusahaanya ada joint patungan membuka usaha di Indonesia untuk bisnis kilang minyak. Dimana Sinomart memiliki 95 persen saham dan MCT 5 persen di PT West Terminal Poin.

Kemudian, modal awal yang disetorkan ke PT West Terminal Point sebesar USD 95 juta dan semuanya lunas. Dana tersebut untuk sewa tanah dan operasional pembangunan bisnis tersebut.

“Saya yang melakukan pembayaran pada tanggal 22 Desember 2015. Dan ada tiga rekening dibuka pertama di bank HSBC dan BCA. Satu lagi di Citik Hongkong Bank. Saat itu nilai saldo di City Bank sebesar USD 10.502 81,41 juta,” kata Nistang Wien Chiau, Kamis (27/9/2018) di PN Batam didampingi kuasa hukumnya, Sajogo SH.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.