Ex Officio Kepala BP Batam Resmi Ditunda oleh Pemerintah

TELISIKNEWS COM,JAKARTA – Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian secara resmi menunda penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam.

Alasan penundaan tersebut, menunggu masih adanya beberapa perubahan yang harus diselesaikan dalam materi perubahan Peraturan Pemerintah (PP) PP 46 Taun 2007.

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat Koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution, memutuskan penundaan Kebijakan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam, Jumat (24/5/2019).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wali Kota Batam M. Rudi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, dan lainnya.

“Kita ikuti tentang penunjukan Wali Kota Ex-Officio BP Batam, namun belum ditetapkan, karena masih ada perubahan PP,” kata Sofyan Djalil usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian

Sofyan juga mengatakan, segala berkas atau dokumen yang dibutuhkan sudah siap, namun penetapan ini harus menunggu selesainya perubahan PP nanti.

Dan Pemerintah juga mengupayakan proses ini rampung dalam waktu dekat. Kemungkinan di semester pertama 2019 sudah bisa ditetapkan.

“Semua surat-suratnya sudah rapi dan drafnya juga sudah jadi. Lebih cepat lebih baik,”tutur Sofyan. (Li)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.