Dugaan Mesum Bersama Tamu Kunker, 2 Staf Honorer DPRD Batam Dipecat

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Dua staf honorer DPRD Kota Batam dipecat atas dugaan melakukan perbuatan tak senonoh alias mesum bersama tamu kunjungan kerja (Kunker) di tempat tidur dalam kamar ruang Wakil Ketua 1 Zainal Abidin.

Pemecatan yang dilakukan terlalu dini sebelum kebenaran itu terbukti. Dan tidak mencerminkan taat hukum pada masyarakat. Seharusnya pimpinan DPRD Batam mengevaluasi dan mengoreksi, apakah keputusan yang dibuat sudah tepat.

Bacaan Lainnya

Kemudian keberadaan dua wanita yang menjadi staf honorer, apa memang di pekerjakan khusus melayani tamu dilingkungan DPRD atau ada TPPO yang terselubung di dalam gedung rakyat tersebut.

” Terkait kasus ini, meminta pada pihak kepolisian untuk segera menyelidiki agar masyarakat tidak berasumsi negatif bahwa gedung rakyat tersebut tempat mesum,” Ungkap Cyp.SH, seorang akademisi dan pemerhati sosial, Sabtu (4/8/2018).

Dugaan perbuatan tak senonoh dua staf DPRD Kota Batam, JD dan AM, bersama dua tamu Wakil Ketua I Zainal Abidin, telah mencoreng marwah dan kehormatan DPRD Kota Batam sendiri.

Perbuatan asusila atau ‘mesum’ itu berlangsung di ruang kerja Zainal Abidin, dan mirisnya dugaan itu dilakukakan pada saat jam kerja.

Terkuaknya kasus ini, saat salah satu cleaning service di kantor DPRD Batam, Bd, membersihkan ruang kerja Zainal Abidin yang berada di lantai 2. Betapa kagetnya Bd, menemukan tempat tidur Zainal acak – acakan.

Bukan itu saja, Bd menemukan handuk yang ada di ruangan tersebut sudah kotor. Namun sejauh mana perbuatan asusila dua staf DPRD Kota Batam bersama dua anggota dewan yang sedang kunker itu belum dipastikan,

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.