Dugaan Cabul, Seorang Oknum Dokter Diamankan Polsek Batam Kota

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Seorang oknum dokter di Batam berinisial DS(38) diamankan aparat Kepolisian Polsek Batam Kota terkait dugaan perbuatan cabul terhadap pasien berinisial VS (23) di salah satu klinik di Batam Center Batam.

Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim, Ipda Yustinus Halawa mengatakan bahwa, DS diamankan setelah pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan tersebut pada, Selasa (13/4/ 2021).

Bacaan Lainnya

“Kami menerima laporan, pelaku langsung kita amankan saat berada di kliniknya di wilayah Batam Kota,” ungkap Kanit Reskrim, Ipda Yustinus Halawa,Jumat (15/4/2021) pagi.

Lanjut mantan Kanit Nongsa ini menjelaskan bahwa, pencabulan itu terjadi pada saat seorang pasien wanita mendatangi tempat klinik praktek DS untuk konsultasi dan untuk mengobati keluhan penyakit di organ kewanitaannya.

“Waktu DS melakukan diagnosa langsung terhadap organ kewanitaan VS, pelaku juga mengeluarkan kemaluannya,” tutur Yustinus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa VS sudah dua kali berkonsultasi dengan dokter DS. “Di konsultasi ketiga dan pemeriksan ini, pelaku kemudian meminta korban datang ke klinik sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu klinik sudah sepi. Pada waktu melakukan pemeriksaan hingga terjadi pencabulan, ruang pemeriksaan sengaja dikunci,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, DS diamankan di Polsek Batam Kota. Barang bukti yang diamankan Polisi berupa satu kondom bergerigi berbahan silikon, steril water, sarung tangan, dan pelumas, yang diduga digunakan untuk dugaan mencabuli korban.

“DS dijerat pasal 289 dan atau 290 KUHP dengan acaman hukuman maksimal sembilan tahun,” tegasnya Kani Yustinus Halawa.

Sementara saat mencoba konfirmasi kasus ini pada ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Batam, dr. Indra Yanti melalu whatshappnya belum memberikan balasanya, hingga berita ini dipublish.

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.