Dua Warga Ranai Bantu Kaburnya 6 Nelayan Vietnam Terdakwa Illegal Fishing

TELISIKNEWS.COM,NATUNA – Kaburnya enam nelayan Vietnam yang menjadi terdakwa Illegal Fishing dari pengawasan Kejaksaan Negeri Natuna, telah terungkap. Mereka kabur karena adanya peran dari dua warga Ranai untuk memuluskan pelariannya.

Peran dua warga tersebut yaitu : menyediakan fasilitas seperti kapal  pompong, bahan bakar hingga ojek untuk mengantar ke pelabuhan.

Bacaan Lainnya

Dari penyelidikan Kepolisian menemui bukti bahwa, kaburnya enam orang nelayan asal Vietnam itu, karena dibantu oleh dua orang warga Ranai.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, dua orang warga Ranai terlibat membantu larinya tahanan asal Vietnam itu. Keduanya bernisial A dan E.

Keduanya sudah ditahan di Polres Natuna berserta barang bukti berupa, dua unit handpone dan uang tunai Rp1,6 juta dan Rp250 ribu serta satu unit sepeda motor.

“Alhamdulillah berkat usaha yang tulus dan niat baik Polres, Kajari dan dibantu oleh Lanal Ranai berhasil mengungkap kaburnya terdakwa Illegal Fishing tersebut. Kaburnya terdakwa karena dibantu oleh dua orang warga yang menyediakan pompong dan ojek antar ke pelabuhan,” ungkap AKBP. Pol. Nugroho S.IK saat konfrensi pers di Mapolres Natuna, Rabu (20/06/2018).

Lanjut Nugroho, kedua tersangka akan dijerat Pasal 342 dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara.

Untuk itu, menghimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini, tidak terulang lagi.Disamping itu, warga harus paham bahwa perbuatan itu salah karena turut serta membantu tahanan kabur merupakan perbuatan melanggar hukum.

Sementara itu, Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan mengatakan,  saat kejadian hingga saat ini pihaknya terus melakukan pencarian dan menyisiri pantai hingga ke laut.

“Upaya pencarian masih terus kita lakukan, dengan menyisir pantai dan pulau hingga ke laut,”tegasnya.

Danlanal juga menghimbau kepada masyarakat dan nelayan pesisir. Apabila melihat ada nelayan asing yang masuk ke wilayahnya segera lapor ke aparat terdekat, baik kepada polisi maupun ke Pos TNI -AL terdekat.

“Saya himbau kepada nelayan pesisir, apabila ada kapal dan nelayan asing segera laporkan, kepada pihak berwajib terdekat,”pintanya. (redaksi)

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.