Dua Pelaku Pembobol Bank Riau Kepri Warga Batam dan Satu WNA Bulgaria

Tiga pelaku pembobol Bank Riau Kepri saat dirilis Polda Kepri (gli).

TELISIKNEWS COM,BATAM – Dua warga negera Indonesia asal Batam yang ikut terlibat bersama Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria dalam kasus skimming Bank Riau Kepri dirilis Polda Kepri, Selasa (24/5/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt pada saat konfrensi pers mengatakan bahwa, CC dan JP yang merupakan masyarakat Kota Batam ini turut terlibat dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

CC merupakan kekasih VT dan sudah menjalani hubungan selama dua tahun terakhir, sedangkan JP merupakan rekan CC di Kota Batam. “VT dan CC ini berpacaran sudah selama dua tahun,” kata Harry, Selasa (24/5/2022).

Diterangkan Harry bahwa, CC dan JP ini berperan dalam membantu VT melancarkan aksinya saat melakukan proses skimming ATM Bank Riau Kepri di beberapa tempat, yakni Tiban Centre, Nagoya dan kawasan Sekupang.

“Hasil skimming tersebut, ketiga tersangka ini mendapati uang sebesar Rp 800 juta,” tegasnya.

Ketiga pelaku tersebut, kata Harry berhasil ditangkap pada Sabtu (21/5/2022) lalu di Bali dan Lombok dan saat ini telah berada di Mapolda Kepri.

Atas tindakan tersebut, ketiga tersangka ini dijerat Pasal 46 Ayat (2) Jo Pasal 30 Ayat (2) dan Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 36 UU ITE dan atau Pasal 55 Ayat (1) Jo Pasal 56 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 46 Ayat (2) Jo Pasal 30 Ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara atau denda paling banyak Rp 700 juta dan atau Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 36 dengan podana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 12 miliar. Tegas Harry
.(gli).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.