Dua Pelaku Curas Pedagang Tahu Tempe Diamankan Polsek Batam Kota

Tersangka 1 saat diamankan polsek batam kota (ist).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tak berkutik setelah diintai lalu ditangkap oleh tim Macan Polsek Batam Kota. Pelaku terbilang sadis yang diincar adalah pedangang tahu tempe di pasar Mega Legenda Batam Center.

Kejadian nya pada Senin,13 Februari 2023 sekira pukul 03.30 wib. Lokasi curas di jalan depan PT. Eksekutif Kelurahan Taman Baloi Kecamatan. Batam Kota. Korban bernama Suparti (54 tahun) berangkat dari rumahnya menuju pasar Mega Legenda.

Bacaan Lainnya

Pada saat itu korban atau pelapor melintas dijalan depan PT Eksekutif, tiba-tiba dua orang tidak dikenal dengan mengunakan sepeda motor mendekati korban dan menendang sepeda motornya hingga terjatuh ke aspal.

“Motor korban ditendang pelaku saat melintas di jalan depan PT eksekutif itu, korban terjatuh ke aspal bersama motornya,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia melalui Kanit Reskrim
Ipda Hasmir SH, Selasa (7/3/2023).

Lanjut Betty, pelaku yang dibonceng
langsung berlari menuju kendaraan korban dan mengancamnya dengan pisau agar tidak mendekat. Lalu korban berdiri kemudian langsung di tendang pelaku, mengakibatkan korban terjatuh ke semak-semak.

Tersangka 2 saat diamankan polsek batam kota (ist).

Kemudian korban di tinggal oleh kedua pelaku sambil membawa kendaraan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami Luka pada kedua siku tangan, lutut kaki dan jari kaki sebelah kanan. Bukan itu saja, korban mengalami kerugian Rp 5 juta. Tutur Betty.

Kedua pelaku diamankan ditempat yang berbeda, Rido Hidayat bin Aswardi ditangkap di tempat dia bekerja di Bengkong Mahkota. Sedangkan Ahmad Ibrahim alias Rudi diamankan dikediamanya Bengkong Laut Rt 03 RW 01 Kecamatan Bengkong.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di sel Polsek Batam Kota guna penyidikan lebih lanjut. Unit reskrim polsek batam Kota juga turut mengamankan barang bukti dari kedua pelaku berupa:

1 unit sepeda motor yamaha Mio J BP 5587 GO warna Merah. 1 unit sepeda motor Honda Warna Hitam BP 2965 CG. 2 bilah Parang yang digunakan pelaku. Ungkap AKP Betty Novia yang baru seminggu menjabat Kapolsek Batam Kota. (**).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.