Dua Karyawan Engineering PT Pollux Habibie Batam Bersekongkol Curi Barang Perusahaan

AH dan AR sedang ditahan di Polsek Batam Kota (nik).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pencurian barang perusahaan milik PT Pollux Habibie alias Meisterstandt yang dilakukan oleh kepala enginering dan staf nya terancam diteruji besi.

Kini kedua pelaku  yakni AH dan AR sedang ditahan di Polsek Batam Kota.

Bacaan Lainnya

Pihak perusahaan mengetahui ada sejumlah barang yang hilang, setelah tersangka ditangkap oleh satpam saat keduannya keluar pintu gerbang dan di temukan barang -barang milik perusahaan.

“Kedua pelaku ini adalah karyawan PT Pollux yang berkerja di bidang enginering. Barang -barang tersebut diambil dari gudang ,” kata Kapolsek Batam Kota melalui Kanitreskrim, Ipda Muhammad Yudha, Senin (7/2/2023).

Pintu keluar masuk Meisterstandt Polllux Batam (nik).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satpam, terbukti keduanya telah melakukan aksi pencurian dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Batam kota.

“Barang yang diambil berupa tutup closed, hair dryer, westafel, shower, batu granit dan keramik,” tutur kata Yudha lagi.

Akibat pencurian tersebut perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp12,6 juta. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 juncto 363 tentang pencurian.

Pihak keluarga kedua pelaku masih berusaha mencoba melakukan mediasi dengan manajemen. Hal itu disampaikan salah satu pihak keluarga pelaku saat ditemui di Polsek Batam Kota. (nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.