DPRD Sidoarjo Sambut Tim Pansus Ranperda PKL DPRD Batam

TELISIKNEWS.COM, SIDOARJO – DPRD Sidoarjo menerima kunjungan kerja dari DPRD Batam untuk belajar tentang Penataan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sidoarja Propinsi Jawa Timur, Kamis (23/3/2018).

Kedatangan legislator yang tergabung dalam komisi 1 DPRD Kota Batam untuk studi banding dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua komisi 1 DPRD Batam yang juga ketua rombongan pansus, Harmidi Umar Husein menuturkan, kedatangannnya bersama tim untuk studi banding tentang penanganan dan pemberdayaan PKL di Kabupaten Sidoarjo. Mereka ingin mengetahui apa yang dilakukan Pemkab Sidoarjo dalam menata dan membina PKL.

Lanjutnya, ini nantinya bisa ditiru oleh Pemerintah Kota Batam. Karena menurutnya, penataan PKL di Batam masih semrawut, dan mereka melihat penataan PKL di Pemkab Sidoarjo cukup tertib dan bersih.

Sedangkan Sidoarjo sendiri saat ini sudah memiliki Perda tentang penataan PKL yang akan menjadi payung hukum dalam menata Pedagang Kaki Lima yang ada di ruas jalan kabupaten Sidoarjo. Sehingga melalui studi banding yang dilakukan, lanjut Politisi partai Gerindra ini, bisa diterapkan di Batam dalam menata dan melakukan pembinaan PKL.

“Kami dari tim ranperda pansus DPRD Batam belajar bagaimana menata PKL di Batam. Sehingga nantinya bisa terapkan acuan hukumnya,”kata Harmidi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo menyambut baik kedatangan DPRD Batam tersebut, dan menyampaikan sejumlah kiat kiat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dalam menata PKL. Salah satunya dengan membentuk paguyuban paguyuban di sejumlah titik tempat berjualannya PKL. Karena secara umum, penataan PKL di Banyuwangi sudah dilokalisir dan diberikan pembinaan oleh satuan kerja terkait. Ujarnya.

Nikson Juntak.

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.