DPRD Kepri Soroti Kecelakaan Kerja di PT Dok Warisan Pertama Tanjung Uncang Batam

Wirya Putra Silalahi, anggota Komisi IV DPRD Kepri (ist)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Terkait kecelakaan (laka) kerja yang menewaskan dua pekerja, satu orang dari sub kontraktor PT Tri Sinergi Persada dan satu orang dari mainkon PT Dok Kawasan Pertama  menjadi perhatian pimpinan DPRD Propinsi Kepulauan Riau (Kepri).

‎Anggota Komisi IV DPRD Kepri Wirya Putra Silalahi mengatakan, turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya dua orang pekerja karena kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan galangan kapal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami akan menyoroti laka kerja tersebut karena ini bagian dari masyarakat Kepri secara khusus Batam yang bekerja di area PT Dok Kawasan Pertama Tanjung Uncang Batam,” ujar Wirya Putra Silalahi, Jumat (10/12/2021) kepada Telisiknews.com.

Menurutnya, laka kerja Ini akan menjadi perhatian semua pihak termasuk DPRD Propinsi Kepulauan Riau. Politisi Partai NasDem Wirya Silalahi mengatakan bahwa, perusahaan konstruksi harus menerapkan: Safety First secara benar, bukan hanya selogan semata. Dan, Disnaker harus bisa mengecek dan mengaudit safety setiap perusahaan secara berkala. Hal itu dilakukan untuk menimalisir kecelakaan kerja.

Lokasi dan Crane galangan PT Dok Kawasan Pertama Batuaji Batam ( Disnakertrans)

Wirya Putra Silalahi mencontohkan, PT
Mcdermott Indonesia yang mengawasi mereka adalah komitment perusahaan untuk menerapkan safety dan juga diawasi oleh Client, mereka selalu komit terhadap safety. Ucapnya.

Selain itu, Wirya Silalahi menjelaskan terkait pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam suatu perusahaan.

“K3 ini berpengaruh pada produktivitas kerja bagi para buruh. Jangan sampai para buruh ini tindak nyaman atau was was saat bekerja,” jelasnya.

Wirya juga menegaskan agar pihak perusahaan bertanggungjawab penuh atas kejadian ini serta serius dalam mengimplementasikan K3.Tegasnya.

21 Hari Kasus Laka Kerja di PT Dok Warisan Pertama Batam Terjadi, Belum Ada Tersangkanya

Sebelumnya, pemeriksaan dan penyelidikan dalam kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT Dok Warisan Pertama Tanjung Uncang, Batauaji Batam, pada hari Rabu (17/ 11/2021) lalu. Kejadian sudah berjalan selama 21 hari namun belum ada satu tersangka.

Ada tiga perusahaan yang terlibat dalam kecelakaan kerja (Laka kerja) yang terjadi dilokasi galangan kapal PT Dok Warisan Pertama Tanjung Uncang, Batauaji Batam tersebut, masing -masing perusahaan yakni : PT Dok Warisan Pertama, PT Graha Trisaka Industri dan PT Tri Sinergi Persada.

Disnakertrans Kepri telah memanggil dan memeriksa  PT Dok Kawasan Pertama untuk dimintai keterangannya. Tiga pekerja yang sudah diperiksa  masing -masing yaitu manager Health, Safety and Environement (HSE) dan dua orang bagian HSE Officer.

Kemudian dari PT Tri Sinergi Persada juga telah memanggil 3 orang. yaitu Plt. manager HSE ( S ), petugas K3 HSE ( ST ) dan petugas K3 HSE ( Er). Mereka semua sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kita telah memeriksa dan memanggil dari dua perusahaan dan sudah di BAP pada tanggal 30 Nopember 2021. Minggu ini dijadwalkan pemeriksaan dan pemanggilan dari PT Graha Trisaka Industri,” ujar Kepala Unit Pelaksana Dinas Pengawasan Tenaga Kerja dan Transmigrasu Kepri, DR  Sudianto M.Si. (Nikson ).

Editor : A.Yunus.

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.