DJBC Karimun Musnahkan 6 Milyaran Hasil Tangkapan Patroli

TELISIKNEWS.COM, BATAM -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana Kepabeanan tangkapan kapal patroli 60001, Kamis (13/9/2018) pagi.

Coffe morning dan pemusnahan barang bukti tindak pidana Kepabeanan ini berupa : Rokok Ilegal sebanyak 13.887.544 batang, Miras sebanyak 2.523 botol, dan 2.279 Ballpres pakaian bekas, dengan total nilai barang sebesar Rp. 6.904.210.000 milyar.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut antara lain: Rusman Hadi Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Kepala Pangkalan Puncoro Agung, Aunur Rafiq Bupati Karimun, Letkol Arm Rizal Analdie Dandim 0317/TBK, Fuad Fauzi Kabid P2 DJBC Kepri, dan Agung Nugroho Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karimun.

Kemudian, Kiki Arjunanto Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karimun, Bernhard Sibarani Kepala KPPBC TMP B TBK,  Jamila Kasubag Keuangan Rutan TBK, dan sekitar 25 orang tamu undangan.

Dalam sambutan Kakanwil DJBC Kepri Rusman Hadi mengatakan bahwa, Kakanwil DJBC Kepri menjadi percontohan di Bea Cukai dan diperlombakan di Kementerian keuangan, maka diwajibkan adanya  wilayah reformasi bersih pelayanan.

“Kita secara cepat akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. DJBC Kepri diikutkan dalam perlombaan, saat ini kita dalam tahap penilaian oleh kementerian yang akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang. Kami sangat memerlukan masukan terhadap pelayanan yang kami berikan dan semoga akan bisa menjadi lebih baik untuk kedepan,’ pinta Rusman Hadi.

Sementara Bupati Tanjung Balai Karimun Aunur Rafiq menyampaikan bahwa, mudah-mudahan dan berharap Bea Cukai Kepri dapat menjadi yang terbaik di tingkat nasional nantinya.

“Kita harapkan dengan adanya wilayah khusus dapat menunjang perekonomian di Kabupaten Karimun. Impor bisa masuk dan ini masih di urus Kakanwil agar dapat masuknya suatu barang melalui wiilayah khusus,” harap Aunur Rafiq

Lanjut Aunur, untuk lokasi kita memiliki di Parit Rampak Karimun, tapi jika untuk keluar wilayah khusus harus membayar pajak dan kewajiban-kewajiban lainnya. Semoga hal ini mendapat persetujuan dari Kementerian, karena daerah ini adalah daerah yang istimewa, terdepan, dan berada di wilayah perbatasan.

“Mudah-mudahan ini adalah Vialid Project sehingga dapat bersaing dengan daerah lain,” harapnya. (Yo)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.