Direktur Intel Kejagung RI Ringkus Jaksa Gadungan RD di Semarang, Ini Korbannya

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Tim Jam Intel Kejaksaan Agung RI meringkus seorang pria berinisial RD di Kota Semarang. Selasa (24/08/2021) sekira pukul 03.00 Wib.

Menurut Informasi bahwa Direktur Jam Intel Kejagung RI, Johny Manurung bersama Tim mendapat informasi seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai pejabat (Jaksa) Kejagung RI telah melakukan dugaan pemerasan terhadap korbannya.

Bacaan Lainnya

“Malam ini saya menuju Semarang dengan tim, akan nangkap orang yang ngaku Jaksa minta uang 2M dan sudah di kasi DP proyek”,ujar pada wartawan.

Gerak cepat yang dilakukan Tim Jam Intel Kejagung RI berhasil menangkap atau mengamankan pelaku Jaksa Gadungan alias palsu (RD) tersebut sedang berada di salah satu hotel Kota Semarang.

“Pelaku mengaku pada korban sebagai Jaksa berpangkat 3 Melati Emas. Pelaku sudah diamankan, saat ini kita sedang mendalami penggunaan atribut Jaksa dan mobil yang digunakan dalam melancarkan aksinya,” ujar Kasubdit PAM SDO Jam Intel Kejagung RI dalam rilisnya.

Terkait kasus ini mencoba konfirmasi kepada Mohamad Mikroj, SH. MH selaku Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Kejagung RI belum memberikan tanggapan.

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.