Diduga Terlibat TPPU dengan Bandar Sabu, Karutan Purworejo Ditangkap

TELISIKNEWS.COM, JATENG – Bandar sabu Christian Jaya Kusuma alias Sancai terus mencari mangsa hingga memakan korban. Kali ini, Badan Narkotika Nasional ( BNN) menangkap Kepala Rumah Tahanan Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto. Dia diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diotaki oleh Sancai.

“Ya benar. Ditangkap oleh petugas gabungan BNN dan BNN Provinsi Jawa Tengah pada pukul 13.00 WIB, Senin, 15 Januari 2018 di Purworejo,” kata Kabid Pemberantasan BNN Jateng, AKBP Suprinarto ketika dikonfirmasi, Selasa (16/1).

Bacaan Lainnya

Suprinarto menyatakan, saat ini Cahyono sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor BNNP Jateng. Cahyono sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sedang jalani pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Sebagai barang bukti, BNN menyita uang ratusan juta yang diduga berasal dari Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Sancai merupakan narapidana kasus narkotika yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Pekalongan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota Direktorat Reserse, Narkotika, dan Obat-obatan Berbahaya Kepolisian Daerah Jawa Tengah, AKP KW. AKP KW ditangkap atas kepemilikan sabu seberat satu gram oleh Paminal Polda Jateng pada Jumat, 1 Desember 2017 di sebuah rumah makan di Semarang.

Suprinarto mengatakan kasus ini selanjutnya akan ditangani BNN Pusat. “Nanti keterangan lengkap di BNN Pusat,” ucapnya. ( NK)

Sumber : merdeka .com

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.