Diduga Satu Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610, Jaksa Ahok

TELISIKNEWS.COM, NASIONAL – Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta – Pangkal Pinang jatuh di perairan Kerawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.

Dalam pesawat tersebut terdaftar tiga orang jaksa dan satu orang staf TU di Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung ( Babel ). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel), Aditya Warman SH melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH.( dilansir dari tribunnews.com).

Bacaan Lainnya

Kemudian dari laman Facebook fedrik_a_sarifuddin5 menyampaikan bahwa, Keluarga Besar Kejaksaan RI yang ada dalam pesawat Lion Air Jkt- Pangkal Pinang yakni Sbb :
1. Andri Wiranofa / Mr. no manifes 173
seat 8A, Koordinator pd Kejati Babel.
2. Niar Sugiono ( istri dr Pak Andri W) no manifes seat 8B.
3. Dody Junaedi no manifes 075 seat 19E, Kasi Pidsus Pangkalpinang.
4. Shandy Johan Ramadhan no manifes 12 seat 7F, Jaksa Fungsional Bangka Selatan
5. Sastiarta,no manifes no 141 seat 34E, staff TU Kejati Babel.

fedrik mohon doanya agar mendapat kabar baik dan terus menunggu Info terbaru . semoga Allah menjaga mereka. Pintanya di dalam FB nya.

Satu dari tiga foto ini diduga jaksa Andri

Menariknya lagi, di FB tersebut tampak tiga orang jaksa sedang berphoto dan dua dari jaksa tersebut, diduga salah satunya Andri Wiranofa Jaksa penuntut pada sidang kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Selain dari pegawai Kejaksaan RI ini ada juga nama pegawai Kemenkeu yang ada di dalam pesawat Lion Air JT-610 tersebut.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.