Diduga Pemilik Pondok Tahfidz Batam  Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Santri

Ilustrasi pelecehan seksual (int).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kasus dugaan pelecehan seksual kepada Santri kembali terjadi, kali ini menimpa pada salah satu yayasan rumah Tahfidz di Kecamatan Nongsa  Kota Batam, Kepulauan Riau.

IK merupakan pemilik sekaligus pengurus yayasan Tahfidz  yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwati yang masih dibawah umur. Hal ini disampaikan oleh salah seorang kerabat korban berinisial W.

Bacaan Lainnya

Diterangkan W bahwa pelecehan seksual itu dialami oleh keponakan perempuannya saat masih berstatus sebagai santriwati di lokasi tersebut.

“Keponakan saya dipeluk, dicium  bagian bibir serta menempel pada bagian dada. Keponakan saya itu langsung ditarik dari sana, setelah dia menceritakan apa yang dialaminya,” kata W, Rabu (20/7/2022).

Peristiwa ini baru diketahui sekitar empat bulan lalu setelah korban  menceritakan kepada istri W.  Korban sudah menjadi santriwati di Pondok Tahfidz tersebut sejak duduk di kelas 1 Sekolah Menegah Pertama (SMP).

Awalnya, pemilik pondok Tahfidz tersebut kerap menyuruh korban untuk membersihkan kamar pribadinya. Disaat korban tengah membersihkan kamar tersebut, IK melancarkan aksinya dengan memeluk dan mencium bibir korban.

“Dari keterangan ponakan saya, kamar itu adalah kamar IK. Dan bukan hanya dia, tapi bergiliran dengan santriwati lain dan hal itu sudah dilakukan berulang kali,” ujarnya.

Peristiwa ini tidak dapat diceritakan oleh korban karena ketakutan, sesuai ancaman pemilik Pondok Tahfidz agar korban tidak menceritakan  perbuatannya ini kepada orang lain..

Lanjut W, awalnya sempat merasa ragu dengan pengakuan dari korban, hingga akhirnya dia mendapatkan fakta bahwa ada santriwati lain juga mengalami hal sama.

Fakta inilah yang kemudian membuat W, untuk memberitahukan apa yang dialami oleh korban kepada kedua orang tuanya.

“Awalnya saya memang ragu, namun setelah diselidiki, kami mendapatkan fakta lain karena ada juga korban lain yang diduga mendapatkan perlakuan serupa. Keponakan saya ini sendiri memang tidak berani cerita ke orang tuanya,” terangnya.

Bahkan, perbuatan dari pemilik Pondok Tahfidz ini juga membuat khawatir salah satu korban lainnya, yang saat ini diakuinya memilih nekat untuk kabur.

“Salah satu korban lain yang berhasil saya ajak komunikasi, saat ini bahkan sudah memilih untuk kabur dari pondok itu,” tambahnya.

Sementara, kerabat korban lainnya berinisial B, yang menyatakan bahwa pemilik Pondok Tahfidz telah mengakui perbuatannya dengan menyuruh untuk menandatangani surat pernyataan.

Walau demikian, pihaknya menolak untuk menandatangani surat tersebut, dikarenakan perbuatan pemilik Pondok Tahfidz yang telah melebihi batas sebagai salah satu tokoh agama.

“Dalam surat perjanjian itu ada beberapa korban lain yang mendapat perlakuan serupa. Tapi dari keluarga kami menolak untuk menandatangani surat tersebut,” ungkapnya pada awak media melalui sambungan telepon.

Perihal perbuatan pemilik Pondok Tahfidz ini, juga diakuinya sudah pernah meminta bantuan hingga Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sejak saat itu, pihak Pondok Tahfidz kerap menghubungi keluarga B, agar memaafkan perbuatannya.

Sama dengan korban lainnya, pemilik Pondok Tahfidz ini kerap mencium dan meraba bagian sensitif korban.

“Walau memang akhirnya pihak keluarga menyerah dan mengakhiri masalah ini dengan kekeluargaan. Namun ini adalah penyakit yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Hal berbeda diterangkan oleh pemilik Pondok Tahfidz yang berinisial IK mengatakan, bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak benar adanya.

Menurutnya, apa yang terjadi saat ini merupakan rangkaian fitnah yang sudah dialaminya sejak Pondok Tahfidz berdiri dan dikelolanya beberapa tahun silam.

“Kami memang sering difitnah sejak awal pondok ini berdiri. Bahwa dugaan pelecehan seksual itu salah satunya,” tuturnya saat ditemui awak media di pondoknya.

Namun ia tidak menampik adanya surat permintaan maaf seperti yang dimaksud oleh para kerabat korban. Menurutnya, surat itu dibuat bukan untuk mengakui perbuatan dugaan pelecehan seksual yang disebutkan sebelumnya.

“Persepsi atau tanggapan orang berbeda, adapun kontak fisik bukan seperti ingin melecehkan santriwati secara seks. Paling hanya menepuk pundak, dalam kontek memberikan nasihat kepada mereka,” ujarnya.

Masih membahas mengenai surat pernyataan ini, IK menambahkan bahwa para wali sudah kembali untuk meminta maaf.

IK mengaku sangat memahami kekhawatiran dari para wali santri, terlebih di tengah mencuatnya pemberitaan tentang pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Jombang.

“Surat permintaan maaf itu dibuat memang atas permintaan para wali santri yang anaknya diduga mendapat pelecehan seksual. Namun, setelah surat itu ada, seluruh wali santri yang menandatangani justru minta maaf ke saya. Mereka mengaku salah dan menganggap isu itu terlalu dilebih-lebihkan. Para wali juga khawatir kalau anak-anak mereka mengalami hal serupa seperti kejadian di pondok pesantren yang di Jawa sana,” tuturnya.

Terkait isu yang mengatakan bahkan ada santri yang kabur karena tidak kuat dengan dugaan pelecehan seksual.

IK membantah dan menyebut bahwa santri yang dimaksud keluar dari Pondok Tahfidz secara kekeluargaan, dikarenakan keinginannya untuk melanjutkan pendidikan ke Jakarta.

“Beberapa waktu lalu, bersangkutan  masih sering teleponan dengan saya dan mengatakan kepindahannya ke Jakarta belum membuahkan hasil,” pungkasnya. (Nik).

Editor :. Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.