Diduga Korupsi Dana Desa, Berkas Perkara Mantan Kades Petuaran Hilir di Kejaksaan

TELISIKNEWS.COM,SERGAI – Sugiono, mantan Kepala Desa (Kades) Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, diduga korupsi soal penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun 2021.

Sugiono saat itu masih menjabat sebagai Kepala Desa Petuaran Hilir. Kini ia mendekam di sel tahanan Polres Sergai setelah dijemput paksa dari rumahnya oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Sergai pada bulan Maret 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Dikutip dar indah suara news.co, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra mengatakan bahwa berkas kasus dugaan korupsi mantan Kades Petuaran Hilir sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sergai.

“Betul berkas perkaranya sudah dikirim ke kejari, hanya saja masih belum P21 dan masih ada yang perlu dilengkapi,” ujarnya, Jumat (28/4/2023).

Yoga juga belum dapat menjelaskan lebih jauh soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kades tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan korupsi DD Tahun 2021 yang dilakukan mantan Kades Petuaran Hilir Kecamatan Pegajahan sekitar Rp.600 juta.

Editor : Nikson Juntak
Sumber :Indahsuaranews.co

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.